Joe Biden dan Istrinya Laporkan Pendapatan 2021 Rp 8,7 Miliar

Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (Foto: Narsum.id/AP)
Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (Foto: Narsum.id/AP)

Jakarta – Presiden dan Ibu Negara Amerika Serikat (AS) melaporkan pendapatan lebih dari US$600.000 pada laporan pajak pendapatan federal tahun 2021. Keterangan ini sesuai dengan janji Joe Biden akan transparansi seputar keuangan pribadinya saat menjabat kata Gedung Putih pada Jumat (15/04/2022) dilansir dari VoA.

Pihak Gedung Putih memaparkan, total pendapatan pasangan ini mencapai $610.702 (sekitar Rp8,7 Miliar), dengan tarif pajak 24,6 persen, maka mereka membayar pajak sebesar $150.439 (sekitar Rp2,1 Miliar) kepada negara.

Sebagai informasi, Jill Biden adalah ibu negara AS pertama yang memiliki pekerjaan di luar Gedung Putih, yakni sebagai seorang dosen di Northern Virginia Community College. Sedangkan pengumuman informasi soal pajak Joe Biden dan istrinya, mengembalikan tradisi yang sudah dimulai sejak tahun 1970-an, namun terhenti pada era mantan presiden Donald Trump.

Sementara Wakil Presiden AS Kamala Harris dan suaminya, Doug Emhoff, mengumumkan pendapatan mereka tahun 2021 mencapai $1,6 juta (Rp22,9 Miliar) pada laporan pajak pendapatan federal. Keduanya, membayar pajak dengan tarif 31,6 persen sebesar $523.371 (sekitar Rp7,5 Miliar). []

Baca Juga :   PM Italia Draghi Resmi Serahkan Pengunduran Diri ke Mattarella