Lisa Blackpink Jadi Duta Merek Scotch Tuai Kontroversi di Thailand

Lisa Blackpink Jadi Duta Merek Scotch Tuai Kontroversi di Thailand. (Foto: Narsum.id/Twitter @BLACKPINK_LISA)
Lisa Blackpink Jadi Duta Merek Scotch Tuai Kontroversi di Thailand. (Foto: Narsum.id/Twitter @BLACKPINK_LISA)

Jakarta | ‘Lisa’ Manoban, anggota grup K-pop Blackpink, telah menjadi duta merek perusahaan wiski Scotch yang terkenal. Hal ini menghidupkan kembali diskusi tentang Undang-Undang Pengendalian Minuman Beralkohol yang kontroversial di Thailand, mengingat Lisa berasal dari Thailand.

Gambar dan video yang menunjukkan Lisa mempromosikan merek tersebut telah beredar luas di media sosial, mendorong pihak berwenang mengeluarkan peringatan singkat bahwa mereka sedang mempertimbangkan tindakan terhadap orang-orang yang mengunggah dan membagikan gambar Lisa dengan wiski.

Thailand pun melarang semua iklan dan penggambaran alkohol di semua media. Melansir Bangkok Post, Jumat (15/04/2022), pelanggar dapat didenda hingga 500.000 baht (Rp 213,5 juta) atau dihukum satu tahun penjara, atau keduanya.

Kontroversi Lisa Blackpink dapat menyolek negara untuk meninjau kebijakan anti-alkohol kuno ini, setelah anggota parlemen Partai Maju untuk Bangkok Thaopipob Limjirakorn, pada awal Februari mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) tentang pajak cukai, secara luas dijuluki “Tagihan Minuman Keras Progresif”, untuk merevolusi industri alkohol Thailand.

Baca Juga :   Pembelian Rumah di AS oleh WNA Terus Menurun

Dalam perkembangan terakhir, kabinet pada 29 Maret malah memutuskan menginstruksikan Kementerian Keuangan untuk mengubah peraturan tertentu mengenai produksi minuman keras, dengan cara yang tidak membatasi hak masyarakat memproduksi minuman keras untuk tujuan non-komersial, mengabaikan draft RUU Minuman Keras Progresif.

Menurut wakil juru bicara pemerintah Rachada Dhnadirek, produksi minuman keras untuk tujuan non-komersial sudah dimungkinkan, asalkan produksinya sesuai dengan kontrol kualitas dan lingkungan, untuk memastikan keselamatan orang yang mengkonsumsinya. Sedangkan kontrol pada standar keamanan minuman keras dan dampak lingkungan dari proses produksi masih diwajibkan.[]