
Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengomentari tuduhan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) terkait adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam aplikasi Pedulilindungi. Terkait hal itu, ia mengimbau Pemerintah Indonesia untuk memberikan tanggapan serius.
Sebab, tuduhan ini sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global. Apalagi, Indonesia kini sangat serius menangani pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, aplikasi Pedulilindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin,” tuturnya dalam keterangan tertulis di laman resmi DPR RI, Jumat (15/04/2022).
Saleh menjelaskan, Pedulilindungi memang menyimpan data. Mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan penggunanya. Lantaran hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam aplikasi tersebut.
Namun perlu ditegaskan bahwa Aplikasi PeduliLindungi memang dimaksudkan sebagai alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran virus Covid. Dengan aplikasi tersebut, Satgas dapat melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus, sehingga mereka dapat melakukan antisipasi sesuai dengan langkah-langkah yang diperlukan.
Sementara Washington menyebut, PeduliLindungi memiliki kemungkinan melanggar privasi seseorang. Sebab, informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di dalam aplikasi itu dan pihak aplikasi juga diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin.
Indikasi pelanggaran PeduliLindungi sebelumnya juga pernah diutarakan sebuah riset yang dilakukan University of Toronto, Kanada, pada Desember 2020 lalu. Riset tersebut menemukan bahwa ada beberapa penarikan data yang tidak begitu dibutuhkan untuk melakukan tracing.

Dalam konteks ini, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun meminta pemerintah memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan. Ia mewanti-wanti agar pemerintah jangan sampain menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri. Image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut.
“Kalau dari laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM (lembaga swadaya masyarakat). Walau tidak disebutkan nama LSM-nya, pemerintah mestinya sudah tahu. Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini,” tegas Saleh.
Selain itu, legislator dapil Sumatera Utara II tersebut, meminta pemerintah perlu berbicara dan berdiskusi dengan LSM-LSM guna menjelaskan aplikasi Pedulilindungi ini. Jika memang dari hasil diskusi disimpulkan ada pelanggaran HAM, maka pemerintah perlu segera mengevaluasi. Kalau perlu, segera tutup aplikasi tersebut.
“Saya juga belum melihat manfaat langsung aplikasi ini dalam menahan laju penyebaran virus. Yang ada, aplikasi ini hanya berfungsi untuk mendata status vaksinasi warga. Begitu juga mendata orang yang terkena Covid. Soal bagaimana memanfaatkan data itu bagi melindungi warga, saya sendiri belum jelas. Ini yang perlu dibuka ke publik secara transparan dan terbuka,” tegas Saleh. []
Leave a Reply