Jakarta | Kasus investasi bodong seperti robot trading ilegal ternyata tak hanya merugikan konsumen, tetapi juga turut berdampak terhadap bursa perdagangan resmi di Indonesia. Salah satunya adalah Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX).
“Dampak itu baik secara langsung maupun tidak langsung. Dampak yang secara langsung adalah seharusnya porsi masyarakat untuk berinvestasi di industri kita akan meningkat. Dampak tidak langsung adalah negative image, orang jadi enggan, bahkan cenderung takut (berinvestasi),” kata Direktur Utama JFX Stephanus Paulus Lumintang kepada Pelopor.id di kantor JFX di Jakarta, Kamis (14/04/2022).
Meski demikian, Paulus menjelaskan bahwa sebenarnya robot trading itu memang ada dan umumnya digunakan oleh investor yang sudah paham dan melek investasi sebagai alat bantu, sehingga investor tersebut tidak perlu berada di depan layar komputer setiap waktu.
“Namun yang disalahgunakan adalah mereka pakai ponzi scheme dan MLM (Multi Level Marketing) sehingga akhirnya terjebak, dan kesalahan juga pada investor atau kekurang-pahaman bahwa mereka yakin akan profit terus,” ujarnya.
Menurut Paulus, masalah robot trading ilegal ini terutama disebabkan oleh kurangnya edukasi mengenai investasi dan tingginya rasa ingin mendapatkan keuntungan secara instan. Terkait hal itu, Paulus menegaskan pentingnya literasi.
JFX pun telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi dampak negatif dari kasus robot trading ilegal, termasuk dengan menggandeng Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas), Kepolisian dan Satgas Waspada Investasi.
JFX adalah Bursa Berjangka pertama di Indonesia. JFX berdiri pada 19 Agustus 1999 dengan landasan untuk membawa manfaat besar bagi komunitas bisnis dan sebagai sarana lindung nilai.[]
Leave a Reply