
Jakarta | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk segera menindaklanjuti putusan dan hasil rapat kerja yang dilakukan bersama, berkaitan dengan fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPR RI. Merujuk Pasal 20A UUD 1945, DPR RI memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Komitmen Pemerintah dalam melaksanakan hal tersebut, menunjukan bahwa terdapat saling menghormati kewenangan antara lembaga Eksekutif dan Legislatif,” kata Puan di Gedung Nusantara II, Jakarta, seperti dikutip dari Parlementaria, Kamis (14/04/2022).
Puan juga menjelaskan bahwa selama Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 yang dibuka sejak 15 Maret 2022, DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan telah melakukan fungsi pengawasan dan telah menindaklanjuti setidaknya sembilan masalah besar yang berkembang di masyarakat. Beberapa di antaranya adalah permasalahan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), serta percepatan program vaksinasi dan booster vaksin Covid-19.
Kemudian permasalahan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng, permasalahan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), penerapan PPKM dan kesiapan menghadapi arus mudik Lebaran, serta permasalahan penipuan investasi ilegal.
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut juga meminta pemerintah segera mengantisipasi dampak dari gejolak yang terjadi di dunia, termasuk naiknya harga beberapa komoditas.
Menurut Puan, kenaikan yang terjadi dapat berimbas pada meningkatnya tekanan inflasi domestik, yang tercermin dari kenaikan harga beberapa barang-barang strategis di dalam negeri.
“Pemerintah perlu segera mengambil kebijakan yang efektif dalam mengendalikan kestabilan harga berbagai komoditas. Pemerintah memastikan agar dapat menjaga daya beli masyarakat serta memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu,” pungkasnya.[]
Leave a Reply