Jakarta – Pemegang saham Twitter menggugat CEO Tesla, Elon Musk, dalam gugatan class action sekuritas federal, lantaran dinilai terlambat mengungkapkan kepemilikannya atas saham Twitter.
Pasalnya, keterlambatan tersebut membuat Elon Musk bisa membeli lebih banyak saham Twitter di harga rendah, serta mencurangi para penjual saham.
Gugatan tersebut di ajukan oleh para penjual saham Twitter pada periode 24 Maret hingga 1 April 2022, ke Pengadilan Federal Manhattan.
Adapun dalam aturan Securities and Exchange Commision atau SEC Amerika Serikat, investor diwajibkan untuk melapor dalam tempo 10 hari setelah melakukan pembelian saham diatas 5 persen. []
Leave a Reply