Jakarta – Dalam aksi unjuk rasa 11 April kemarin di Gedung DPR RI, terjadi kasus pemukulan terhadap penggiat media sosial Ade Armando. Terkait kejadian ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Mohammad Fadil Imran menyatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku pengeroyokan dan langsung mengerahkan pasukannya guna menangkap para pengeroyok Ade Armando.
“Malam ini juga tim akan bergerak sesuai janji saya akan menindak tegas siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum. Kami akan mengusut siapa yang menjadi dalang dan yang memerintahkan ini semua terjadi. Mudah-mudahan pelaku akan segera kita ungkap,” tutur Kapolda Metro Jaya, di Gedung DPR/MPR RI Senayan pada Senin (11/04/2022).
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda menampilkan video yang merekam kronologi pengeroyokan Ade Armando. Video tersebut akan segera ditelusuri Polisi guna mengungkap identitas pelaku. Selain Ade, Kapolda mengatakan ada 6 anggota polisi yang terluka saat berusaha mengevakuasi Ade Armando dari kerumunan massa demo 11 April yang mendadak beringas.
“Ini ada gambar anggota yang melakukan evakuasi menolong saudara Ade Armando. Ada 6 anggota kami yang terluka pada saat terjadi perlawanan oleh kelompok masa non mahasiswa tersebut. Saya bersama Pangdam Jaya bersama pasukan dari Polda turun langsung untuk memulihkan situasi,” ungkapnya.
Dalam kejadian naas tersebut, Dosen Universitas Indonesia Ade Armando mengalami pengeroyokan hingga nyaris ditelanjangi. Ade dianiaya oleh kelompok yang disebut Kapolda sebagai non-mahasiswa.
“Yang bersangkutan dipukul, diinjak, dan terluka di kepala, sehingga kami melakukan tindakan-tindakan terukur untuk menyelamatkannya,” tegas Jenderal Bintang Dua tersebut.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dedi Prasetyo juga memastikan. kasus pemukulan terhadap penggiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI akan diproses hukum. Jenderal Bintang Dua itu menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.
“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” tandas Dedi, Senin 11 April 2022. []
Leave a Reply