Menkes Targetkan 78% Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Kesehatan dari Dalam Negeri

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Kemenkes)
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Kemenkes)
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Kemenkes)
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Kemenkes)

Jakarta – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, menargetkan belanja pengadaan barang dan jasa khusus di bidang kesehatan sebesar 78% dari dalam negeri atau melebihi target yang diusulkan Presiden RI Joko Widodo. Hal ini, disampaikannya dalam pembukaan Pameran dan Temu Bisnis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di gedung Smesco Jakarta, Senin (11/04/2022).

Menkes menjelaskan, pihaknya telah mengarahkan sebesar Rp11,7 triliun untuk pembelian pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri sesuai usulan Presiden. Angka itu setara 40% dari total belanja Kementerian Kesehatan dalam setahun yang mencapai Rp35,3 triliun. Namun, Menkes optimis untuk menetapkan target pembelian pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri sebesar 78%.

“Presiden memberi target 40%, tapi kami minta kalau bisa ditingkatkan dari Rp11 triliun menjadi Rp28 triliun. Jadi bukan 40% tapi 78% kita inginkan itu pembeliannya bisa di dalam negeri,” ungkapnya.

Baca Juga :   Mahfud MD: Musuh Kita KKB Bukan Rakyat Papua

Menkes Budi menegaskan, upaya untuk mencapai target tersebut pertama adalah membuat transparansi. Dalam hal ini, dari pembelian pengadaan barang dan jasa Rp35 triliun, sebesar Rp28 triliun di antaranya sudah masuk ke sistem pengadaan pemerintah. Yang kedua adalah membuat e-catalogue sectoral dimana saat ini sudah ada 55 ribu alat kesehatan dan obat dalam e-catalogue sectoral tersebut.

“Kita pisahkan alat kesehatan dan obat produksi dalam negeri dan bukan produksi dalam negeri. Kalau ada produksi impor kita tutup supaya kita belinya dalam negeri,” ungkap Menkes.

Sedangkan upaya yang ketiga adalah monitoring yang dilakukan langsung olehnya. “Ini (monitoring) saya sendiri akan turun, saya akan lihat benar gak dibelanjakan, yang Rp 28 triliun itu dibelanjakan untuk produk dalam negeri,” tegas Menkes Budi.

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

Ia juga mengungkapkan, sudah banyak pula produk kesehatan yang diproduksi dalam negeri. Mislanya mesin CT Scan di rumah sakit, alat tersebut memang belum bisa dibuat di Indonesia, tetapi sebagian besar yang sering dipakai misalnya jarum suntik, infus dan infus set, dan tempat tidur rumah sakit sudah banyak diproduksi di Indonesia.

“Saya juga tadi lihat oxigen generator untuk pembangkit oksigen di rumah sakit, itu sudah ada yang dibikin di Indonesia, alat rontgen sudah bisa dibikin di Indonesia. Saya rasa nanti secara bertahap mudah-mudahan lebih banyak lagi alat-alat kesehatan yang bisa diproduksi di dalam negeri,” tegas Menkes.

Lebih lanjut Menkes menjelaskan butuh kerja sama untuk meperbanyak produk kesehatan hasil dari dalam negeri. Kerja sama paling praktis dan paling cepat menurutnya adalah melakukan kongsi dengan pemilik teknologi.

Baca Juga :   Mahfud MD: Musuh Kita KKB Bukan Rakyat Papua

“Jadi banyak sekarang pengusaha-pengusaha itu sebagai importir. Kita panggil, kita tidak akan mematikan bisnisnya, tapi bikin pabriknya di sini. Karena kalau mereka datang bikin pabrik di sini tenaga kerja akan terbentuk dan bisa kongsi dengan mereka karena sudah percaya. Itu cara yang paling cepat dibanding dengan develop yang baru,” tandas Menkes.

Adapun Pameran dan Temu Bisnis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah digelar tanggal 11-21 April 2022. Pameran tersebut menampilkan berbagai produk alat kesehatan, produk Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dan wellness pada tanggal 11-12 April 2022.

Kemudian dilanjutkan dengan menampilkan produk teknologi pertanian, manufaktur, dan alat berat. Selain itu, pameran ini juga menampilkan produk komunikasi, IT, digital, dan 17 sub sektor industri kreatif yang mencakup pengembang permainan; arsitektur; desain interior; music; seni rupa; desain produk; fesyen; kuliner; film, animasi, dan video; fotografi; desain komunikasi visual; televisi dan radio; kriya; periklanan; seni pertunjukan; penerbitan; dan aplikasi. []