Soal Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Johnny G Plate: Bebas Berekspresi, Tapi Jangan Sebar Hoaks!

Menkominfo Johnny G. Plate. (Foto: Kemkominfo)
Menkominfo Johnny G. Plate. (Foto: Kemkominfo)
Menkominfo Johnny G. Plate. (Foto: Kemkominfo)
Menkominfo Johnny G. Plate. (Foto: Kemkominfo)

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengimbau kelompok mahasiswa yang akan menggelar aksi demonstrasi dapat menyampaikan aspirasi sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan tidak menyebarkan hoaks.

“Kita bebas berekspresi tapi sejalan dengan undang-undang, kita boleh berpikir yang sophisticated, analisa yang rumit, tapi sejalan dengan undang-undang. Jangan ada hoaks, jangan ada disinformasi, jangan ada misinformasi yang diproduksi dan diedarkan di ruang digital,” tuturnya di Jakarta Selatan, Minggu (10/04/2022).

Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari edukasi politik kepada masyarakat. Namun, Menkominfo mewanti-wanti agar hal itu tidak ditunggangi atau dimanfaatkan dengan penyebaran hoaks.

“Jadi sekali menyebarkan hoaks, itu sudah melanggar undang-undang. Bukan saja di Indonesia, di seluruh dunia pun demikian,” tegasnya.

Baca Juga :   Mahfud MD: Musuh Kita KKB Bukan Rakyat Papua

Johnny pun mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya kaum pemuda untuk mengantisipasi sebaran hoaks yang masif menjelang aksi demonstrasi. Menurutnya, kemkominfo mendapat amanat untuk membersihkan atau melakukan takedown terhadap berbagai berita bohong.

“Kami akan membersihkannya, karena itu tidak sejalan dengan peraturan dan jangan langgar undang-undang. Sekali lagi, saya menyampaikan ini dengan harapan bahwa jangan sampai ada hoaks yang disebarkan berulang-ulang kali yang bisa dianggap sebagai kebenaran,” ungkapnya.

Patroli Siber Nonstop

Selain itu, Johnny juga menyatakan Kemkominfo selalu melakukan patroli siber 7×24 jam dan 365 hari setahun. Tidak saja hanya konten-konten tertentu, tetapi juga untuk keseluruhan informasi yang dinilai termasuk kategori hoaks, disinformasi, malinformasi dan sejenisnya.

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

“Patroli siber ini nonstop. Memang harus, kalau tidak ruang cyber kita hancur. Jadi kalau hoaks itu selalu dari dulu, kalau soal besok saya belum periksa cyber drone Kominfo,” tandasnya.

Lebih lanjut Menkominfo mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan foto maupun video lama saat aksi demonstrasi yang telah berlalu. Menurutnya, segala bentuk konten apapun di ruang digital jika tidak relevan maka tidak perlu disebarkan.

“Mutilasi dokumen yang menciptakan dan memprovokasi, yang seperti itu jangan lah! Karena buang energi. Kan itu bukan tujuannya mahasiswa berdemo. Mahasiswa berdemo untuk menyampaikan atau menyalurkan aspirasi terkait dengan pembangunan negara dan jalannya pemerintahan, itu kan aspirasinya?,” pungkasnya. []