Amankan Demo Mahasiswa, Kapolda Metro Jaya Larang Polisi Bawa Senjata Api

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran memimpin apel pengamanan demo tersebut di lapangan Monas, Jakarta Pusat Senin (11/04/2022).(Foto: Tribrata)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran memimpin apel pengamanan demo tersebut di lapangan Monas, Jakarta Pusat Senin (11/04/2022).(Foto: Tribrata)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran memimpin apel pengamanan demo tersebut di lapangan Monas, Jakarta Pusat Senin (11/04/2022).(Foto: Tribrata)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran memimpin apel pengamanan demo tersebut di lapangan Monas, Jakarta Pusat Senin (11/04/2022).(Foto: Tribrata)

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran melarang para personel pengamanan demo mahasiswa 11 April 2022 untuk menggunakan senjata api. Hal ini disampaikannya saat memimpin apel pengamanan demo tersebut di lapangan Monas, Jakarta Pusat.

“Saya minta kepada seluruh anggota untuk tidak menggunakan dan tidak membawa senjata api, apalagi dengan senjata tajam, dengan peluru tajam,” tutur Irjen Fadil di Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/04/2022).

Ia juga menekankan kepada anggotanya untuk melaksanakan pengamanan secara humanis. Selepas apel, Kapolda Metro Jaya mengecek pasukan pengamanan, untuk memastikan tidak ada personel yang membawa senjata api dalam pengamanan demo BEM SI ini.

“Setelah ini kita laksanakan pengecekan satu per satu, pastikan semua sudah sesuai arahan saya,” ungkapnya.

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

Irjen Fadil juga meminta seluruh jajaran untuk saling menghargai dalam pelaksanaan pengamanan demo ini. Serta mewanti-wanti agar personel tidak mudah terprovokasi.“Jangan mudah terprovokasi, lakukan pengamanan sesuai arahan dan satu komando,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda meminta personel mengamati perilaku pendemo yang memicu tindakan anarkis. Personel diwanti-wanti tidak memberikan kesan melakukan kekerasan kepada pendemo.

“Antisipasi sikap dan perilaku dari masing-masing anggota agar tidak dikesankan atau tidak melakukan perbuatan kekerasan fisik maupun kekerasan verbal. Awasi dan amati perilaku pendemo yang memicu terjadinya tindakan anarkis untuk diambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan terkendali,” tandasnya.

Baca Juga :   Mahfud MD: Musuh Kita KKB Bukan Rakyat Papua

Adapun Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) rencananya menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI siang ini. Mereka membawa empat tuntutan yakni:

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
2. Mendesak wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan di berbagai daerah dari 28 Maret 2022 hingga 11 April 2022.
3. Mahasiswa menuntut agar wakil rakyat tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amendemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan presiden tiga periode.
4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang hingga saat ini belum terjawab. []