Rusia Hapus 15 Organisasi Asing, Termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch

Vladimir Putin
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Foto: Narsum.id/Rusia Today)
Vladimir Putin
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Foto:Rusia Today)

Jakarta – Rupanya, Rusia mulai membalas laporan-laporan kejahatan perang terhadap negara tersebut. Kementerian Kehakiman Rusia menyatakan bahwa pihaknya telah menghapus 15 organisasi dan LSM internasional Asing, termasuk kantor lokal Human Rights Watch dan Amnesty International yang telah bekerja di rusia selama 30 tahun terakhir di Rusia.

“15 organisasi telah dihapus dari daftar organisasi internasional dan LSM asing Rusia karena pelanggaran undang-undang Federasi Rusia,” tutur Kementerian Kehakiman Rusia dilansir AFP, Sabtu (09/04/2022).

Tidak dijelaskan secara rinci penutupan tersebut. Mereka hanya menyatakan Rusia juga menutup kantor lokal dari Carnegie Endowment for International Peace, Friedrich Naumann Foundation for Freedom, Friedrich Ebert Foundation, Aga Khan Foundation, Wspolnota Polska Association dan organisasi lainnya.

Berdasarkan Laporan RT pada Sabtu (09/04/2022), penutupan berlaku untuk cabang Amnesty International yang berbasis di Inggris, Carnegie Foundation for International Peace yang berbasis di AS, Human Rights Watch, dan Institute for International Education serta cabang Rusia dari Aga Khan Foundation yang berbasis di Swiss dan LSM Polandia Wspólnota Polska.

Baca Juga :   Mahfud MD: Musuh Kita KKB Bukan Rakyat Papua

Kemudian, sebagian besar LSM yang dilarang adalah orang Jerman, termasuk yayasan yang dinamai menurut nama Friedrich Naumann, Friedrich Ebert, Konrad Adenauer, Hanns Seidel, Heinrich Boell, dan Rosa Luxemburg, serta kantor Yayasan Riset Jerman di Rusia.

Bisa dibilang langkah ini merupakan aksi pembalasan lantaran penutupan dilakukan setelah PBB menangguhkan keanggotaan Rusia di Dewan HAM. Pengumuman penutupan 15 organisasi itu datang pada hari ke-44 invasi Rusia di Ukraina yang mengakibatkan ribuan orang tewas dan lebih dari 11 juta orang lainnya meninggalkan rumah atau negara mereka dan menjadikannya krisis pengungsi terparah di Eropa sejak Perang Dunia II.

Wakil direktur divisi Eropa dan Asia Tengah Human Rights Watch (HRW) Rachel Denber mengatakan, penutupan ini tak akan menghentikan lembaganya. Denber, yang sebelumnya memimpin kantor pengawas Moskow menegaskan, HRW akan terus bekerja di Rusia.

Baca Juga :   Krisis Pangan, Pelabuhan Laut Hitam Ukraina Bakal Segera Dibuka Kembali

“HRW telah bekerja di Rusia sejak era Soviet, ketika itu adalah negara totaliter yang tertutup. Kami menemukan cara untuk mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia saat itu, dan kami akan melakukannya di masa depan,” tegasnya.

Sementara Sekjen Amnesty International, Agnes Callamard sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung warga Rusia dan akan melipatgandakan upaya untuk mengungkap pelanggaran HAM Rusia baik di dalam dan luar negeri.

“Di negara di mana sejumlah aktivis dan pembangkang di penjara, dibunuh atau diasingkan, di mana media independen telah dicoreng, diblokir atau dipaksa menyensor diri sendiri, dan di mana organisasi sipil masyarakat dilarang atau dilikuidasi,” tandasnya.[]