Jaga Ruang Digital Sehat, Kemkominfo dan Bappebti Tindak e-Commerce dan Fintech Ilegal

Johnny G. Plate
Menkominfo Johnny G. Plate. (Foto: Humas Kemkominfo)
Johnny G. Plate
Menkominfo Johnny G. Plate. (Foto: Humas Kemkominfo)

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berkomitmen menjaga ruang digital bersih, sehat dan produktif. Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan, komitmen itu dilaksanakan dengan melakukan takedown terhadap platform e-commerce maupun financial technology (fintech) ilegal.

“Pokoknya kita juga ruang digital bersih, yang tidak bersih kita pasti takedown,” tuturnya di Kantor Kemkominfo Jakarta Pusat, Jumat (08/04/2022).

Menurut Menkominfo, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mengambil tindakan tegas terhadap e-commerce ilegal. Selain itu ia berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam menjaga ruang digital agar tidak diisi konten atau platform yang ilegal.

“Kerja sama antara Kominfo dan Bapperti itu dekat, sudah banyak sekali yang kita lakukan takedown. Saya tentu berharap ruang digital yang kita siapkan ini jangan diisi dengan e-commerce yang ilegal, fintech yang ilegal, jangan. Mari kita manfaatkan itu untuk e-commerce yang legal untuk membangun perekonomian kita dan membangun ekonomi digital kita,” ungkapnya.

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

Setiap warga, lanjut Menteri Johnny bisa lebih selektif dengan memanfaatkan fintech legal yang diawasi lembaga negara. Hal tersebut dapat menumbuhkan digital banking dan mengembangkan platform e-commerce.

“Mari kita manfaatkan itu untuk fintech yang legal dalam rangka digital banking, cashless banking yang benar-benar baik dan memberikan dukungan untuk ekonomi kita yang sehat dan financing atau sektor keuangan kita yang juga sehat,” tandasnya. []