Goklik dan Kagama Bantuan Hukum Bersinergi Mengedukasi Pelaku UMKM Indonesia

Seminat bertajuk “Memulihkan Bisnis UMKM Pasca Pandemi” yang diadakan Kagama. (Foto: dok. Kagama)
Seminat bertajuk “Memulihkan Bisnis UMKM Pasca Pandemi” yang diadakan Kagama. (Foto: dok. Kagama)
Seminat bertajuk “Memulihkan Bisnis UMKM Pasca Pandemi” yang diadakan Kagama. (Foto: dok. Kagama)
Seminat bertajuk “Memulihkan Bisnis UMKM Pasca Pandemi” yang diadakan Kagama. (Foto: dok. Kagama)

Jakarta – Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UMKM beberapa waktu yang lalu baru saja merilis angka terbaru dari UMKM Indonesia yang sudah masuk ke dalam ekosistem online commerce Indonesia sebanyak 17,5 juta pelaku UMKM dari 65,5 juta yang terdaftar di Kemenkop & UMKM.

Berarti baru 28% UMKM Indonesia yang sudah bisa masuk ke pasar online dan mencicipi manis nya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia di online commerce yang tahun lalu total transaksinya mencapai Rp. 403 triliun atau tumbuh sekitar 51% dari tahun 2020 berdasarkan data yang dirilis secara resmi oleh Bank Indonesia (2021).

Hal itulah yang menjadi salah satu dasar inisiatif Anggota dan Pengurus Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Sumatera Utara untuk mengadakan seminar oflline-online (hybrid) pada Jumat, 8 April 2022 di Hotel Santika Premier, Medan.

Baca Juga :   Konflik Pertanahan Suku Anak Dalam 113 Tuntas Akhir Agustus

Acara ini dibuka oleh Azka Subhan selaku Direktur Bank Indonesia Sumatera Utara dan menghadirkan pembicara utama Ganjar Pranowo sebagai Ketua Kagama Pusat yang membagikan pengalamannya sebagai Gubernur Jawa Tengah dalam memenfaatkan teknologi digital dalam kepemimpinannya megelola daerah dan terutama UMKM disana.

Acara yang bertajuk “Memulihkan Bisnis UMKM Pasca Pandemi” ini menghadirkan topik dan pembicara dari berbagai bidang penting seperti peluang dan tips UMKM di pasar online yang dibawakan oleh Fiter Bagus Cahyono (CEO Goklik.id), permodalan dan pendampingan UMKM dengan Pembicara Poltak Sitanggung (Deputi Direktur Bank Indonesia, Sumetara Utara), aspek hukum bagi kelayakan syarat permodalan UMKM oleh Romulo Silaen. (Ketua Kagama Bantuan Hukum), dan Yurisa Martanti (Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia) yang membawakan materi tentang UMKM dan permasalahan perizinan.

Acara ini dihadiri langsung oleh sekitar 200 UMKM se-Sumatera Utara dan ratusan lainnya secara online, yang terdiri dari berbagai komunitas UMKM dengan berbagai jenis produk maupun jasa, termasuk di dalamnya hadir juga kelompok-kelompok UMKM binaan Bank Indonesia regional Sumatera Utara. Gubernur Jawa Tengah dan Ketua Pengurus Pusat Kagama Ganjar Pranowo yang hadir sebagai pembicara utama mengatakan bahwa saat ini teknologi digital telah banyak membantu kita untuk belajar tentang apapun dengan mudah dan cepat, tanpa batas.

Seminat bertajuk “Memulihkan Bisnis UMKM Pasca Pandemi” yang diadakan Kagama. (Foto: dok. Kagama)
Seminat bertajuk “Memulihkan Bisnis UMKM Pasca Pandemi” yang diadakan Kagama. (Foto: dok. Kagama)

Bahkan Ganjar bercerita bahwa sejak awal kepemimpinannya di provinsi Jawa Tengah, dirinya mewajibkan seluruh dinas untuk memiliki akun social media dan menggunakannya sebagai saluran utama untuk menampung masukan nyata dari masyarakat, mempelajarinya, dan memberikan informasi dua arah kepada public di Jawa Tengah untuk memberikan layanan pemerintahan yang lebih baik dan cepat.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga memberikan trik-trik sederhana kepada para peserta seminar tentang bagaimana memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan usaha UMKM, tanpa harus berpikir terlalu rumit dan berorientasi kepada hasil yang maksimal. Seperti diketahui, di Jawa Tengah sendiri terdapat 141.552 pelaku UMKM yang selama ini dikenal cukup maju dan terbantu oleh berbagai program pembinaan dan permodalan yang diberikan oleh Pemerintah Daerahnya.

CEO Goklik Fiter Bagus Cahyono mengatakan bahwa UMKM Indonesia harus menjadi tuan rumah di tengah manisnya pasar ekonomi digital Indonesia saat ini dan beberapa tahun ke depan. “Masyarakat Indonesia saat ini sudah sangat nyaman dan terbiasa untuk membeli berbagai kebutuhan hidupnya secara online, jadi UMKM Indonesia tidak perlu lagi memikirkan edukasi pasar online-nya, mereka (pembeli) sudah sangat siap untuk berbelanja secara online,” tuturnya.

Baca Juga :   ID FOOD Distribusikan 62 Juta Liter Minyak Goreng di Semester I 2022

Tapi ironisnya, lanjut Fiter, mayoritas barang yang tersedia di e-commerce Indonesia sebagian besar masih impor. Hal itulah yang menjadi salah satu motivasi kami di Goklik sebagai platform karya anak Bangsa untuk bisa menyediakan alternatif saluran penjualan dengan pengalaman pembeli sekelas ecommerce bagi UMKM Indonesia untuk bisa menjual produk dan jasanya secara langsung (direct selling).

“Dengan pemanfaatan Omni Channel tanpa harus bersaing terus di kolam yang sudah terlanjur riuh dengan produk impor, sambil secara pararel membenahhi diri elalui peningkatan kualitas produk dan jasanya,” ungkap Fiter.

Ketua Kagama Bantuan Hukum Romulo Silaen mengatakan, bahwa aspek legalitas usaha bagi UMKM sangatlah penting dalam membangun sebuah usaha dan hal tersebut harus dipikirkan secara serius bahkan dimulai oleh para pelaku UMKKM sejak dini bila ingin usahanya maju berkembang di masa yang akan datang.

“Salah satu aspek penting bagi usaha adalah akses permodalan, dan yang menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan akses tersebut adalah legalitas usaha,” tutur Romulo menjelaskan kepada para pelaku UMKM.

Baca Juga :   Tri Tito Karnavian Peringatkan Orangtua Dampak Negatif Penggunaan Gadget

Sementara Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia Yurisa Martanti menambahkan, bahwa mengurus legalitas usaha bagi UMKM itu tidaklah sulit dan bisa dilakukan secara mandiri melalui online. Ia menyampaikan, selama ini organisasinya telah melakukan banyak Kerjasama dengan Pemerintah Pusat untuk membantu para pelaku UMKM dalam mengesahkan status legalitas usahanya.

Ditemui setelah acara, ditempat yang sama Ketua Bidang Kerjasama Kagama Bantuan Hukum, Harvardy M. Iqbal mengatakan bahwa Kagama Bantuan Hukum, Goklik, dan Ikatan Notaris Indonesia tahun ini akan berkolaborasi untuk mengadakan berbagai kegiatan edukasi UMKM di berbagai daerah lainnya di Indonesia untuk memberikan dukungan pengetahuan yang fundamental bagi kemajuan UMKM Indonesia dengan pesan utamanya yaitu keseimbangan aspek hukum dan teknologi digital dalam membangunan usaha yang scalable dan berkesinambungan.[]