Jakarta –Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat membekuk dua penjambret handphone milik bocah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Aksi penjambretan tersebut, terekam video dan viral di media sosial. Dua tersangka penjambret yang diamankan polisi berinisial BP (19 tahun) dan HF (14 tahun). Keduanya dibekuk saat sedang berada di warung, wilayah Karawang, Jawa Barat.
“Dua tersangka, yang satu masih di bawah umur yang satu dewasa. Inisial BP dengan HF,” tutur Kanit Reskrim Kembangan AKP Reno Apri Wijayanto di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (07/04/2022) malam.
Kejadian bermula saat korban bermain HP di belakang teras musholla kemudian datang 2 orang berbonceng motor yang tidak dikenal tiba-tiba menjambret handphone yang sedang di pegang korban. Setelah handphone dijambret, korban berteriak meminta tolong yang kemudian didengar warga selanjutnya dikejar namun tidak tertangkap.
AKP Reno mengungkapkan, kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Mereka nekat menjambret lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi. “Menurut pengakuan pelaku baru melakukan satu kali, untuk membayar utang. HP korban sempat dijual dengan harga Rp1,1 juta,” ungkapnya.
Petugas Kepolisian, menyita barang bukti berupa motor Honda Scoopy berwarna merah dari tangan para tersangka, serta pakaian yang dikenakan pelaku dalam beraksi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Sebelumnya video mengenai seorang bocah yang menjadi korban penjambretan handphone di Jalan Murni, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat viral di media sosial. Pelaku tergolong nekat dalam melakukan aksi pencurian tersebut lantaran dilakukan di gang sempit. Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan kemudian viral di media sosial setelah akun Instagram @infojoglo mengunggahnya dengan caption “PERAMPASAN HAPE DI JALAN MURNI SIANG BOLONG (BELAKANG MUSHOLA AL-IKHLAS) JOGLO JAKARTA BARAT,”.
Dalam video tersebut terlihat, dua orang pelaku memakai topi berboncengan melintas di jalanan tersebut. Kedua pelaku kemudian melihat ada seorang bocah yang sedang duduk bermain handphone. Mulanya mereka mengamati situasi terlebih dahulu. Kemudian, kedua pelaku kembali melintas di jalan tersebut dan langsung mendekati korban dan menyomot ponsel korban.[]
Leave a Reply