
Jakarta | Amerika Serikat (AS) membuat sejarah pada Kamis (07/04/2022) waktu setempat, ketika Senat mengukuhkan Ketanji Brown Jackson sebagai wanita kulit hitam pertama yang menjadi hakim di Mahkamah Agung.
Mengutip AFP, Presiden AS Joe Biden menyebut keputusan ini sebagai momen bersejarah bagi bangsa AS. Demikian juga Pemimpin Mayoritas Senat Demokrat Chuck Schumer mengatakan Amerika mengambil langkah besar untuk membuat serikatnya lebih sempurna.
Jackson mendapat dukungan dari tiga Senat Republik selama proses konfirmasi yang melelahkan. Hal ini memberikan Biden persetujuan bipartisan, 53-47 untuk calon Mahkamah Agung pertamanya.
Ini adalah momen besar bagi presiden, yang memimpin Komite Kehakiman Senat pada 1980-an dan 90-an, yang berarti dia memiliki perbedaan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam menunjuk dan mengawasi penunjukan hakim agung.
Sebagai keputusan akhir atas semua sengketa hukum perdata dan pidana, serta sebagai pelindung dan penafsir UUD, Mahkamah Agung berupaya menjamin keadilan yang sama di bawah hukum.
Ini juga merupakan pemeriksaan pada kekuasaan yang dipegang oleh cabang-cabang pemerintahan lainnya dan penengah perselisihan yang mencakup semua aspek kehidupan AS, dari kebebasan beragama dan hak suara hingga kepemilikan senjata dan akses aborsi.
Dengan masuknya Jackson, maka kini ada empat hakim perempuan dari total sembilan hakim anggota di pengadilan. []
Leave a Reply