Said Iqbal: Serikat Buruh Setuju Subsidi Upah, Tapi Skema Penerimanya Mesti Diubah

Said Iqbal
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Foto: Ist)
Said Iqbal
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Foto: Ist)

Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya menyetujui rencana pemerintah mengucurkan bantuan subsidi upah (BSU). Namun Ia meminta Pemerintah mengubah skema penerimanya.

“Oleh karena itu kami setuju ada subsidi upah, tapi skema penerimanya diubah,” tuturnya dalam konferensi pers, Selasa (05/04/2022).

Said iqbal juga menilai, bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diberikan kepada tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta bisa salah sasaran.

Sebab, menurutnya yang lebih layak mendapat bantuan subsidi upah (BSU) adalah buruh yang paling terdampak di kawasan industri kota besar. Sedangkan buruh yang bekerja di kawasan industri besar gajinya di atas Rp3,5 juta. Berarti, mereka tidak akan mendapatkan BLT.

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

Oleh karena itu, Said Iqbal menyarankan penerima subsidi upah tersebut adalah buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dan yang bukan peserta, juga merupakan buruh yang menerima besaran upah sebesar upah minimum di daerahnya masing-masing.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan dalam bentuk program baru, yaitu bantuan subsidi upah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Bantuan sebesar Rp 1 juta per penerima akan menyasar 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun. []