DPR Dorong Pemerintah Kontrol Langsung Distribusi Minyak Goreng

Husein Fadlulloh
Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh. (Foto: DPR RI)
Husein Fadlulloh
Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh. (Foto: DPR RI)

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh menilai, salah satu faktor pendorong naiknya harga minyak goreng curah di pasaran lantaran adanya kendala dalam sistem distribusi. Oleh sebab itu, Politisi Partai Gerindra ini juga mendorong pemerintah untuk mengontrol langsung distribusi minyak goreng termasuk memastikan ketersediaannya di masyarakat.

“Distribusi dan ketersediaannya itu memang yang jadi kendala. Saya cek juga di daerah pemilihan saya, minyak (goreng) curah itu, saya tanya-tanya beberapa warga memang harganya masih 18 ribuan” tutur Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat XI ini dilansir dari laman resmi DPR RI, Selasa (05/04/2022).

Baca Juga :   Mahfud MD: Musuh Kita KKB Bukan Rakyat Papua

Selain itu menurutnya, kuantitas minyak goreng curah di pasaran sebaiknya kembali ditambah sehingga tidak akan memberi celah bagi pedagang yang memanipulasi harga.

“Ketersediaan atau distribusi minyak goreng curah nya ini yang perlu ditambah lagi. Jadi jangan sampai itu tertahan, tidak sesuai dengan demand yang ada. Jadi kalau distribusinya dikontrol, maksudnya sesuai dengan kebutuhan itu saya rasa akan mempengaruhi nanti ke harga-harga,” ungkap Husein.

Sebelumnya pada Rabu (30/3/2022) lalu, Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI.

Pada rapat tersebut ditampilkan data-data terkait fluktuasi harga barang kebutuhan pokok. Meski dinyatakan kondisi saat ini masih dalam kendali, namun sejumlah Anggota Komisi VI masih memiliki kekhawatiran terjadinya perbedaan data dan fakta di lapangan.

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

Mereka pun telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pangan dan Barang Kebutuhan Pokok untuk memantau dinamika terkait bahan-bahan kebutuhan pokok secara umum termasuk minyak goreng. []