Kunjungi Ponorogo, Muhadjir Effendy: Pernikahan Sedarah Harus Disetop

Jakarta – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, untuk mengantaskan stunting dan kemiskinan ekstrem, tradisi pernikahan sedarah (incest) yang kerap terjadi di Kabupaten Ponorogo harus dituntaskan hingga akarnya.

“Walaupun saat ini banyak warga yang sudah diurai dan meluas ke luar Ponorogo untuk menghindari pernikahan sedarah, tapi mereka masih punya keturunan dan bisa jadi juga masih akan mewarisi tradisi negatif stunting dan menambah kemiskinan ekstrem,” tuturnya saat meninjau difabel dan kemiskinan ekstrem di Desa Krebet dan Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo, Senin (04/04/2022).

Saat ini menurut Muhadjir, kasus stunting di Kabupaten Ponorogo sudah menurun hingga 20 persen. Oleh sebab itu pernikahan sedarah harus tetap menjadi perhatian pemerintah daerah agar dapat terus menekan angka prevalensi stunting.

“Ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah Kab. Ponorogo supaya betul dipastikan kalau bisa disini sudah harus 0 persen stunting, di wilayah yang dulu dikenal sebagai kampung difabel,” ungkap Menko PMK didampingi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Baca Juga :   Mahfud MD: Musuh Kita KKB Bukan Rakyat Papua

Muhadjir menjelaskan, sebelumnya di Desa Krebet dan Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo sebelumnya terdapat banyak keluarga yang melakukan pernikahan sedarah sehingga tak jarang melahirkan keturunan yang difabel dan stunting.

“Banyak yang melahirkan difabel terutama stunting akibat perkawinan inses sedarah karena disini bertetangga saja kawinnya dan kebetulan pasangannya membawa gen yg tidak baik,” tegas Menko PMK.

Namun kini, warga sudah sadar dan untuk menghindari hal tersebut mereka mencari jodoh di luar desa. “Saya kira itu salah satu solusi tidak terjadi kawin inses untuk tidak terjadinya turunan gen yang negatif,” tegas Menko PMK.

Sementara saat ini, persentase angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ponorogo sudah menurun hingga 3,74 persen. Berdasarkan data yang dihimpun Kemenko PMK, dari total 955 lebih ribu penduduk di Kabupaten Ponorogo, 90 ribu diantaranya merupakan penduduk miskin dan 86 ribu lainnya adalah penduduk miskin ekstrem.

Baca Juga :   Mahfud MD: Musuh Kita KKB Bukan Rakyat Papua

“Miskin eksrem ini karena kondisi pendapatan warga yang sangat rendah dan tidak memiliki sumber penghasilan tetap, serta kondisi rumah yang belum layak huni. Apalagi jika di dalam satu keluarga ada yang lansia dan difabel,” tandas Menko PMK.

Ia pun menitipkan kepada seluruh pemerintah daerah setempat untuk terus bekerja keras keras dalam menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrem khususnya di Kabupaten Ponorogo.

“Kita masih butuh kerja keras bersama. saya rasa ini sudah cukup bagus karena ada pusat pelayanan kesejahteraan sosial disini, pungkasnya. []