Gus Halim: Sebagai Ujung Tombak Desa, Gaji Pendamping Desa Masih Rendah

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) sebagai ujung tombak di level desa, secara umum masih relatif rendah dan sebagai penguatan eksistensi Pendamping desa maka gaji mereka perlu ditingkatkan lagi.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten di Hotel Lorin, Senin (04/04/2022) malam.

“Saya terus perjuangkan hal ini dengan kordinasi dengan berbagai pihak. Informasi yang saya terima sudah berada di meja Menkeu (Menteri Keuangan). Semoga segera ada jawaban atas ikhtiar ini,” tutur Gus Halim sapaan akrab nya.

Selanjutnya penguatan eksistensi Pendamping desa adalah pengawasan dan peningkatan kinerja yang menjadi tolok ukur profesionalitas pendamping desa. Eksistensi profesionalitas pendamping desa, dibangun berdasarkan Merrit System atau penjenjangan karier.

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

Yaitu promosi atau pengisian posisi di sebuah tempat diupayakan diisi oleh Pendamping pada level di bawahnya. Menurut Gus Halim, langkah ini penting, karena Pendamping Desa adalah anak kandung Kemendes PDTT, sehingga keberadaan Pendamping Desa turut menentukan eksistensi Kemendes PDTT.

Menurut Gus Halim, Penopang eksistensi Kemendes itu, Pertama, Birokrat, Kedua adalah Pendamping Desa. Oleh sebab itu, pihaknya akan berusaha sekuat mungkin agar eksistensi Pendamping Desa itu berdasarkan kinerja dan harus dilakukan Merrit System atau penjenjangan karier.

“Makanya saya tegaskan harus merekrut pada level PLD agar jenjang karier TPP juga jelas dan memberikan penghargaan kepada Pendamping yang berprestasi,” ungkap Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Baca Juga :   Mahfud MD: Musuh Kita KKB Bukan Rakyat Papua

Lebih lanjut penguatan itu, adalah peningkatan kualitas SDM pendamping desa. Gus Halim menyebutkan, salah satunya melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa) yaitu penyetaraan pengalaman dan pengabdian di desa secara akademik untuk kualifikasi pendidikan tinggi yang diikuti Semua Pendamping Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pengelola BUM Desa serta semua pegiat desa.

“Saya juga akan percepat pertumbuhan SDM di desa salah satunya melalui RPL Desa. Kami bakal mencoba merayu salah satu di Jawa Barat atau Banten untuk memberikan beasiswa bagi Kades, Perangkat Desa dan Pendampingan desa untuk masuk dalam program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa,” tegasnya. []