Anang Hermansyah Luncurkan NFT Ramah Hak Cipta dan Hak Kekayaan Intelektual

Founder Asix Token, Anang Hermansyah bersama istrinya Ashanty
Founder Asix Token, Anang Hermansyah bersama istrinya Ashanty. (Foto:Ist)
Founder Asix Token, Anang Hermansyah bersama istrinya Ashanty
Founder Asix Token, Anang Hermansyah bersama istrinya Ashanty. (Foto:Ist)

Jakarta – Founder Asix Token Anang Hermansyah luncurkan non-fungible token atau NFT ramah hak cipta dan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dimana dalam NFT tersebut disematkan teknologi artificial intelligence (AI) untuk melindungi hak cipta para seniman atau pemilik karya.

“Konsep ini penting untuk melindungi hak cipta para seniman atau pemilik karya,” tutur Anang menjawab pertanyaan wartawan, di Jakarta, Selasa (05/04/2022).

Dalam project NFT itu, anang merombak whitepaper lantaran ada beberapa inovasi baru. Untuk melengkapi itu, dalam waktu tidak lama akan diluncurkan website baru.

Whitepaper merupakan sebuah dokumen atau artikel yang isinya adalah penjelasan mengenai sebuah proyek untuk memberi kejelasan kepada investor dan calon pengguna.

Baca Juga :   Mahfud MD: Musuh Kita KKB Bukan Rakyat Papua

“Di dalam NFT kita sematkan artificial intelligence yang mampu mendeteksi siapa pemiliknya, penciptanya, dan rekam jejak karya tersebut. Kami terus berkomitmen dalam menjalankan bisnis dan menciptakan utility yang memperkuat fundamental Asix Token,” ungkap Anang.

Anang menjelaskan, kehadiran NFT dapat mendukung para pencipta lagu, artis, dan musisi dalam memperoleh manfaat atas karya mereka secara digital.

“Mereka bisa mendapatkan manfaatkan langsung secara peer to peer sehingga lebih menguntungkan karena tidak dipotong oleh pihak ketiga,” tegasnya.

Adapun sejak akhir 2021, NFT kian populer di tengah masyarakat internasional. Total penjualan NFT pada 2021, naik 55% dibanding setahun sebelumnya, yakni dari US$250 juta menjadi US$389 juta. []