
Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengatakan, di bulan suci Ramadan ini, harga semua komoditas seperti minyak goreng, gula, pulsa, bahan bakar minyak (BBM), gas, tarif tol dan lainnya mengalami kenaikan. Menurutnya, fluktuasi harga yang tidak terkendali ini akibat pasar di Indonesia cenderung berbentuk oligopoli bahkan monopoli.
“Kita menyaksikan pemerintah tidak mampu memperbaiki mekanisme pasar sehingga harus tunduk pada kekuatan pasar, inilah yang saya sebut pemerintah telah melanggar konstitusi karena kebijakannya tidak mampu melindungi kepentingan rakyat malah kalah dengan kepentingan pasar,” tutur Johan di laman resmi DPR RI, Sabtu (02/04/2022).
Johan menegaskan, hal tersebut menunjukkan bahwa tata Kelola pasar digerakkan oleh paradigma pasar bebas atau liberalisme, padahal konstitusi secara tegas menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Sesuai pasal 33 ayat 3 UUD Tahun 1945 yang memberi mandat pada pemerintah bahwa penggunaan semua sumberdaya di negara Indonesia harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Berdasarkan konstitusi ini jelas pemerintah telah melakukan pelanggaran karena dari sisi kebijakan tidak berorientasi untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan rakyat, contoh kebijakan CPO yang lebih diprioritaskan untuk ekspor padahal rakyat lebih membutuhkan sehingga muncullah fenomena kelangkaan minyak goreng dan harga yang tergantung pasar,” tegasnya.
Selain itu, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS ini menyebut harga bahan pangan di negara kita tidak kompetitif dibandingkan dengan negara-negara berkembang di Asia lainnya. Kenaikan harga bahan pangan akan menimbulkan tekanan bagi 81 persen penduduk Indonesia.
Artinya, kestabilan harga pangan merupakan amanat konstitusi yang harus ditunaikan pemerintah sebab berkaitan erat dengan perlindungan seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia. Sedangkan kenaikan harga sektor bahan makanan, akan berdampak signifikan pada peningkatan kemiskinan.
“Sektor ini akan memberi sumbangan sebesar 72 persen terhadap angka kemiskinan apabila terjadi kenaikan harga, jadi sangat serius mempengaruhi kondisi sosial ekonomi rakyat dan perekonomian nasional,” tandas Johan.
Oleh sebab itu ia meminta pemerintah segera memperbaiki mekanisme pasar dan lebih berpihak pada kepentingan ekonomi domestik serta tidak boleh kalah atau takluk pada kekuatan pasar.
“Saya tegaskan kebijakan pemerintah harus sesuai dengan kepentingan rakyat dan tidak boleh tunduk pada kekuatan pasar,” pungkas Johan. []
Leave a Reply