AS Cabut Kebijakan Title 42 Pengusiran Perbatasan Mulai Mei

Ilustrasi bendera Amerika Serikat. (Foto: Narsum.id/Pixabay/DWilliam)
Ilustrasi bendera Amerika Serikat. (Foto: Narsum.id/Pixabay/DWilliam)

Jakarta | Amerika Serikat (AS) mengumumkan pada Jumat (01/04/2022) waktu setempat bahwa mereka mencabut perintah kesehatan masyarakat yang diberlakukan akibat pandemi, yang mengharuskan pengusiran segera para migran yang tiba di perbatasan selatan.

Sekretaris Keamanan Dalam Negeri AS Alejandro Mayorkas mengatakan bahwa apa yang disebut perintah kesehatan masyarakat Title 42 oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit akan dicabut bulan depan.

” Title 42 tetap berlaku hingga 23 Mei dan, hingga saat itu, DHS akan terus mengeluarkan orang dewasa lajang dan keluarga yang ditemui di perbatasan Barat Daya,” kata Mayorkas dalam pernyataan yang dikutip dari AFP.

Mayorkas mengatakan akan mengerahkan lebih banyak agen perbatasan untuk memproses pendatang baru, mengevaluasi permintaan suaka, dan dengan cepat mengeluarkan mereka yang tidak memenuhi syarat untuk perlindungan.

Baca Juga :   Libya Bakal Tingkatkan Produksi Minyak Menjadi 1,2 Juta Barel Per Hari

“Kami akan menambah personel dan sumber daya sesuai kebutuhan dan telah mengerahkan lebih dari 600 petugas penegak hukum ke perbatasan,” ujarnya.

Anggota parlemen Republik mengutuk langkah itu, dengan alasan akan menyebabkan lonjakan kedatangan. Namun para pendukung migran menyambut keputusan ini.

Pendukung migran berpendapat bahwa Title 42 sudah usang lantaran pandemi telah mereda dan penghinaan terhadap konvensi internasional yang memungkinkan orang mengklaim suaka.

Title 42 yang diberlakukan pada Maret 2020 oleh mantan presiden Donald Trump, mengharuskan pengusiran orang dewasa lajang yang tidak sah dan unit keluarga yang tiba di perbatasan darat AS, tidak membiarkan mereka mengajukan permohonan suaka, untuk melindungi dari penyebaran Covid- 19.[]