Asia Dominasi Crypto Hype Meski Dibayangi Ketidakpastian Peraturan

Coinbase Blokir 25 Ribu Akun Kripto Pengguna Rusia
Ilustrasi Koin Kripto.(Foto: Narsum.id/Pixabay/Photospirit )
Coinbase Blokir 25 Ribu Akun Kripto Pengguna Rusia
Ilustrasi Koin Kripto.(Foto:Narsum.id/Pixabay/Photospirit )

Jakarta | Asia tetap mendominasi tren atau hype mata uang kripto maupun aset digital, meski masih dibayangi ketidakpastian peraturan. Asia yang merupakan rumah bagi ekonomi pasar berkembang yang paling padat penduduknya, telah lama menjadi kandidat teratas untuk adopsi kripto.

Mengutip finews.asia, Asia Pasifik sudah menjadi pemain regional yang dominan di pasar berdasarkan volume transaksi. Menurut laporan perusahaan riset crypto Chainalysis, pasar Asia menyumbang 43 persen dari aktivitas cryptocurrency global dengan transaksi USD 296 miliar selama periode Juni 2020-Juni 2021. Tiga negara teratas adalah Vietnam, Pakistan dan India.

Di pasar tertentu, ada penarik positif baru-baru ini seperti Jepang, di mana badan regulasi mandiri dari 31 bursa kripto lokal, Asosiasi Pertukaran Aset Virtual dan Kripto Jepang (JVCEA), berencana menyederhanakan daftar baru dengan daftar hijau 18 cryptocurrency yang diterima secara luas.

Prospeknya juga positif di Korea Selatan, di mana presiden yang baru terpilih, Yoon Suk-Yeol, memenangkan pemilihan sebagian dengan janji deregulasi kripto, pemotongan pajak, dan dukungan membangun unicorn blockchain.

Baca Juga :   Mahfud MD: Musuh Kita KKB Bukan Rakyat Papua

Namun di wilayah lain, tidak banyak yang bisa menghibur orang-orang yang optimis. Tiongkok misalnya, telah mengeluarkan larangan crypto, dengan alasan bahwa langkah itu dimaksudkan mengekang kejahatan keuangan dan mencegah ketidakstabilan ekonomi.

Kemudian Thailand pada pekan lalu juga memperketat peraturan aset digital dengan pengumuman larangan pembayaran menggunakan kripto. Dan Singapura, upaya untuk meliberalisasi akses diprediksi akan melambat, setelah DBS mengumumkan bahwa mereka tidak akan memperkenalkan penawaran kripto ritelnya dalam waktu dekat akibat khawatir akan regulasi. []