
Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Petrus Reinhard Golose menyampaikan bahwa semangat yang dibawa dalam perubahan Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika adalah penguatan rehabilitasi dan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.
Menurut Kepala BNN, Peran TAT dinilai penting sebab dapat menentukan seseorang apakah penyalah guna atau pecandu, diproses lebih lanjut ke dalam Criminal Justice System atau direhabilitasi.
“Keputusan bersama sudah ada, sekarang dikuatkan dalam perubahan Undang-undang tersebut,” tuturnya Selasa (29/03/2022).
Kepala BNN RI berharap, perubahan Undang-Undang itu dapat meminimalisir membludaknya penyalah guna narkotika masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (LP), sehingga mereka bisa direhabilitasi. Dengan demikian, BNN RI dapat menyiapkan strategi pelaksanaan rehabilitasi yang lebih komprehensif baik untuk kategori ringan maupun berat.
Oleh sebab itu, Kepala BNN RI meminta dukungan kepada Komisi III DPR RI dalam hal penguatan TAT. Melalui revisi, maka posisi TAT diharapkan bisa dimasukkan apakah dalam Undang-Undang atau aturan turunan seperti di Peraturan Pemerintah (PP).
Hal penting lainnya yang menjadi pembahasan adalah maraknya New Psychoactive Substances (NPS) atau narkotika jenis baru. Menurut Kepala BNN, NPS merupakan ancaman karena jumlahnya mencapai 1.124 jenis di dunia, dan 87 diantaranya masuk Indonesia. Penanganan maraknya NPS membutuhkan regulasi agar bisa dilakukan tindakan oleh BNN RI dan juga aparat penegak hukum lainnya.
Untuk langkah pencegahan, BNN fokus dengan program prioritas seperti Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Meski demikian, Jenderal bintang tiga tersebut menekankan tentang pentingnya penguatan ketahanan keluarga.
Dalam hal ini, BNN RI harus lebih bekerja keras untuk mengampanyekan bahaya narkoba terutama kepada anak-anak dan remaja sehingga mereka “know” untuk mampu mengatakan “No” pada narkoba.
Dalam RDP kali ini, Kepala BNN RI memberikan apresiasi kepada Komisi III DPR RI yang telah memberikan dukungan penuh dalam rangka perang melawan narkoba, mulai dari upaya pencegahan hingga pemberantasan.
Sementara anggota Komisi III dari PDIP, I Wayan Sudirta, S.H menyatakan mendukung penuh BNN dalam penguatan rehabilitasi. Menurutnya, sekecil apapun upaya rehabilitasi akan tetap memberikan optimisme. Ia p[un dengan lamntang menegaskan bahwa agar tidak memenjarakan generasi muda, tapi lebih baik mengobati mereka dan merehabilitasinya. []
Leave a Reply