
Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai, langkah pemerintah menjadikan vaksin booster sebagai syarat perjalanan mudik pada libur Idulfitri 1443 H/2022 M kurang tepat. Sebab menurutnya, status pandemi saat ini relatif terkendali. Selain itu, vaksinasi dosis satu dan dua juga sudah di atas 70 persen yanbg berarti tingkat herd immunity sudah lebih tinggi.
“Jadi, kurang tepat jika vaksin booster jadi syarat perjalanan mudik,” tutur Netty dikutip dari keterangan di laman resmi DPR RI, Senin, (28/03/2022).
Adapun target vaksinasi Covid-19 Pemerintah sebanyak 208.265.720. Jika dibandingkan dengan total sasaran tersebut maka hingga Kamis (24/3/2022), vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 93,81 persen. Sedangkan tingkat vaksinasi dosis kedua di Indonesia baru mencapai 75,06 persen. Tingkat vaksinasi ketiga baru 8,72 persen dari target vaksinasi Covid-19.
Netty berpendapat, kebijakan tersebut akan membuat orang kota yang akan mudik mencari vaksin ketiga.
“Lebih baik stok vaksin yang tersedia itu diberikan ke daerah-daerah yang cakupan vaksinasinya masih rendah. Jangan sampai pemudiknya sudah booster tapi yang dikunjungi justru belum vaksin sama sekali,” usul politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) itu.
Status pandemi yang relatif terkendali, lanjut Netty, tampak dari dilonggarkannya beberapa kebijakan oleh pemerintah.
“Misalnya, PCR dan rapid test antigen tidak lagi menjadi syarat naik pesawat, tapi cukup dengan bukti vaksin dosis lengkap. Anak-anak di bawah 6 tahun sebagai pelaku perjalanan domestik juga tidak harus PCR atau antigen. WNA dan pelaku perjalanan luar negeri pun sekarang sudah tidak diwajibkan untuk karantina,” tandasnya.
Bahkan, legislator dapil Jawa Barat VIII tersebut, menyinggung soal agenda-agenda besar seperti pagelaran MotoGP juga sudah digelar oleh pemerintah.
“Jadi aneh dan kurang relevan kalau tetiba pemerintah seperti ingin mengetatkan kebijakan dengan aturan wajib vaksin booster jika akan mudik. Jangan bebani masyarakat dengan hal-hal yang tidak perlu dan membuat kebijakan pemerintah seperti kurang sinkron,” tandasnya.
Oleh sebab itu, ia meminta aturan kewajiban booster saat mudik dievaluasi.
“Lebih baik kebijakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik ini dievaluasi sebelum diterapkan. Ingat ya, vaksin booster itu sifatnya tidak wajib tapi sebagai pilihan sebagaimana pernyataan dari Kemenkes. Jadi aturan mudik cukup vaksin dosis lengkap dan tetap menjaga prokes saja,” pungkasnya. []
Leave a Reply