Tak Ditahan, Tersangka Kasus Pornografi Dea Onlyfans Wajib Lapor 2 Kali Seminggu

Dea Onlyfans
Gusti Ayu Dewanti atau Dea Onlyfans saat datang di Podcast Deddy Corbuzier.
Dea Onlyfans
Gusti Ayu Dewanti atau Dea Onlyfans saat datang di Podcast Deddy Corbuzier.

Jakarta – Tersangka Kasus Pornografi Gusti Ayu Dewanti atau Dea Onlyfans, tidak ditahan Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, dirinya wajib lapor 2 kali dalam seminggu.

“Yang bersangkutan tidak kita tahan dan hanya menjalani wajib lapor dua kali seminggu ke Polda Metro Jaya,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Minggu (27/03/2022).

Endra Zulpan menjelaskan, alasan penyidik memutuskan untuk tidak menahan Dea lantaran mereka melihat jaminan dari pihak keluarga sehingga diberikan dispensasi agar Dea tidak ditahan.

“Jadi ada permohonan dari pihak keluarga agar yang bersangkutan tidak ditahan dan keluarga siap menjadi jaminan. Berdasarkan permohonan keluarga, yang bersangkutan masih berstatus mahasiswi dan ingin menyelesaikan kuliahnya,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pemerintah Dukung Masyarakat Memperoleh Manfaat dari Pariwisata Labuan Bajo

Meski tidak ditahan, Endra Zulpan menegaskan bahwa proses hukum dan pengembangan kasus yang menjerat Dea Onlyfans akan tetap dilanjutkan. Kini Polda Metro jaya tengah membidik tersangka lain dalam kasus yang menjerat Dea.

“Proses hukumnya tetap dilanjutkan, pengembangan kasusnya juga terus dijalankan sampai nanti berkasnya lengkap dan akan diserahkan ke Kejaksaan. Nanti kalau sudah di Kejaksaan terserah prosesnya seperti apa apakah akan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan atau bagaimana,” tegasnya.

Polisi, menetapkan Dea sebagai tersangka setelah penyidik memastikan, konten video dan foto yang sering diunggah Dea, melanggar undang-undang pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di kamar kosnya di Kota Malang, Jawa Timur. Dea Onlyfans, merupakan konten creator di aplikasi khusus dewasa, Onlyfans dan dirinya mengakui telah menyebarkan sejumlah gambar syur aplikasi itu sejak 2020, juga di akun media sosial pribadinya.

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

OnlyFans sendiri adalah sebuah konten layanan berlangganan khusus dewasa yang berbasis di London, Inggris. Di sini, Pembuat konten dapat memperoleh uang dari pengguna yang berlangganan konten mereka sebagai penggemar. Hal ini, memungkinkan pembuat konten bisa mendapat uang langsung dari penggemar mereka setiap bulan serta tip satu kali dan fitur tayangan berbayar (PPV).

Layanan ini umumnya dikaitkan dengan pekerja seks, tetapi juga menampung karya pembuat konten lain, seperti pakar kebugaran fisik, musisi, dan pembuat konten lain yang memposting secara online secara teratur. []