Jakarta – Bareskrim menegaskan, robot trading Fahrenheit ilegal. Hal ini, lantaran PT FSP Akademi Pro, selaku perusahaan pengelola Fahrenheit tidak memiliki izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). PT FSP Akademi Pro sendiri, telah berdiri sejak 8 Juli 2021 dan mulai melakukan trading pada 12 Juli 2021.
“Tindak pidananya pelaku usaha yang melakukan distribusi penjualan tanpa memiliki izin,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (24/03/2022).
Meski demikian, Fahrenheit berbeda dengan Binomo dan Quotex meski sama-sama menggunakan aplikasi trading. Fahrenheit, aplikasi yang memperdagangkan aset krypto dengan menggunakan robot yang diawasi trader berpengalaman. Namun dalam pelaksanaannya, aplikasi ini tidak selalu memperhatikan perkembangan pasar dan berita, untuk menentukan fluktuasi harga komoditas mereka.
Sementara Binomo dan Quotex merupakan aplikasi investasi dengan binary option atau opsi biner. Cara kerja sistem binary option mirip dengan judi. Lantaran penggunanya diminta untuk menebak apakah harga naik atau turun, dengan mempertaruhkan modal mereka.
Brigjen Ahmad Ramadhan juga menyampaikan bahwa PT FSP Academy Pro telah melakukan skema piramida dalam melakukan penjualan robot trading Fahrenheit. Mereka, juga bekerja sama dengan PT Lotus Global Buana.
“Dimana PT Lotus Global Buana yang sebagai broker juga tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti),” Jenderal Bintang Satu itu.
Kasus ini, dilaporkan sejumlah korban dengan nomor: LP/B/115/III/2022/SPKT Bareskrim Polri pada 9 Maret 2022. Laporannya, terkait dugaan tindak pidana menawarkan produk tidak sesuai janji, etika iklan maupun promosi, dan atau pelaku usaha distribusi yang menerapkan sistem skema piramida.
Dan atau pelaku usaha yang melakukan distribusi penjualan tanpa memiliki izin, dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penjualan paket robot trading Fahrenheit. Para pelaku, menggaet korban di sejumlah wilayah Indonesia seperti di Jakarta dan Surabaya.
“Jumlah kerugian diperkirakan ratusan miliar, ini masih terus ditelusuri dan tracing (aset) oleh penyidik, nanti ahli yang akan menghitung kerugian total daripada para korban,” tegas Brigjen Ahmad Ramadhan. []
Leave a Reply