Jakarta | Setelah melarang penggunaan uang kripto untuk pembayaran, kini Thailand akan membatasi peran bank komersial dalam bisnis aset digital untuk melindungi mereka dari risiko yang tidak terduga.
Bank sentral Thailand, Bank of Thailand (BoT) menyatakan bahwa bank harus membatasi investasi mereka dalam bisnis aset digital, termasuk pertukaran kripto, hingga 3% dari modal mereka. Setiap investasi yang dilakukan di industri harus melalui unit untuk melindungi kepercayaan deposan dan sistem perbankan.
“Kami ingin bank berinvestasi dalam aset digital secara bertahap dan lebih fokus pada kualitas, daripada melakukannya dengan kecepatan penuh karena takut tertinggal,” kata Asisten Gubernur BoT Roong Mallikamas, seperti dikutip dari Bloomberg.
Senada, Menteri Keuangan Thailand Arkhom Termpittayapaisith juga mengatakan bahwa pemerintah mengakui potensi bisnis aset digital, namun ingin memastikan pertumbuhannya bertahap dan teratur. Peraturan yang lebih ketat dan keringanan pajak untuk investasi dalam aset digital akan memastikan pertumbuhan sektor ini dan melindungi investor.
Popularitas aset kripto, terutama di kalangan anak muda, telah mendorong bank seperti Siam Commercial Bank dan Kasikornbank untuk berinvestasi di platform aset digital. Siam Commercial yang setuju membeli saham mayoritas di Bitkub Online Co. senilai lebih dari USD 500 juta pada November lalu, masih belum mendapatkan persetujuan regulasi untuk kesepakatan tersebut.
Regulator meningkatkan pengawasan aset digital, menyusul pertumbuhan eksponensial dalam perdagangan, investasi dan penggunaan mata uang kripto, setelah Thailand menjadi salah satu negara pertama di kawasan yang melegalkan token sebagai alat investasi.
Mulai 1 April, Thailand akan melarang penggunaan aset digital sebagai alat pembayaran, lantaran dianggap telah mengancam akan merusak status baht sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di negara itu.[]
Leave a Reply