Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, uang rakyat harus digunakan untuk membeli produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pemerintah pun memberi perhatian besar, di antaranya mengalokasikan anggaran stimulus bagi UMKM sebesar Rp400 triliun pada tahun ini.
“Uang rakyat jangan dibelikan produk impor, harusnya dibelikan untuk produk UMKM, Itu bisa mentrigger pertumbuhan ekonomi,” tutur Kepala Negara ketika melakukan pengarahan aksi afirmatif Bangga Buatan Indonesia (BBI) secara virtual pada Jumat (25/03/2022).
Adapun tiga faktor pendukungnya dari sisi pembiayaan, yakni anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan anggaran badan usaha milik negara (BUMN). Dari tiga faktor tersebut, Presiden mengharapkan anggaran yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM, sudah dapat direalisasikan paling lambat akhir Mei 2022.
Mekanisme implementasinya, yakni APBN yang diperuntukkan bagi kementerian atau instansi pemerintah yang mencapai Rp526 triliun per tahun, 40 persen di antaranya dialokasikan ke sektor UMKM. Begitu pula dengan APBD yang mencapai sekitar Rp535 per tahun, juga dapat mengalokasikan sebesar 40 persen ke sektor UMKM. Hal yang sama juga dengan anggaran BUMN yang mencapai Rp423 triliun per tahun, 40 persennya ke sektor UMKM.
“Semua itu anggaran kita. Belokkan saja dari anggaran-anggaran itu ke sektor UMKM,” tegas Presiden.
Jokowi menegaskan, ada sejumlah sanksi menanti jika pemangku kepentingan tidak menjalankan intruksinya mengenai alokasikan anggaran untuk UMKM. Dari mulai pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) bagi instansi pemerintahan yang enggan menjalankan kebijakan tersebut.
Ia pun menyatakan tidak akan ragu untuk mengganti pimpinan di Kementerian/Lembaga dan BUMN jika tidak melaksanakan arahan terkait pemberdayaan UMKM tersebut.
Sedangkan bagi pemerintah daerah yang tidak menerapkan alokasi anggaran tersebut, maka Presiden Jokowi akan langsung mengumumkan kepada khalayak luas. Sehingga, menimbulkan efek jera bagi pemangku kepentingan terkait.
“Nanti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pengawasan sudah seberapa banyak target dicapai, bila belum tercapai terpaksa melakukan sejumlah upaya tersebut,” tandas Presiden. []
Leave a Reply