Prancis Selidiki Presiden Interpol Atas Dugaan Penyiksaan

Presiden Interpol Jenderal Ahmed Nasser Al-Raisi (Foto: Narsum.id/Interpol)
Presiden Interpol Jenderal Ahmed Nasser Al-Raisi (Foto: Narsum.id/Interpol)

Jakarta | Jaksa anti-teror Prancis telah membuka penyelidikan awal atas penyiksaan dan tindakan barbarisme yang diduga dilakukan oleh Presiden Interpol Jenderal Emirat Ahmed Nasser Al-Raisi.

Penyelidikan itu menyusul pengaduan hukum oleh sebuah LSM yang menuduh Raisi bertanggung jawab atas penyiksaan seorang tokoh oposisi dalam perannya sebagai pejabat tinggi di kementerian dalam negeri Uni Emirat Arab.

Mengutip AFP, organisasi tersebut melontarkan tuduhan penyiksaan ketika Raisi mencalonkan diri sebagai presiden Interpol, dengan mengatakan mereka khawatir Interpol akan berisiko dieksploitasi oleh rezim represif.

Namun, Raisi akhirnya tetap terpilih sebagai presiden pada bulan November lalu, setelah Uni Emirat Arab (UEA) disebut menggelontorkan donasi untuk badan yang berbasis di Lyon, Prancis itu.

Baca Juga :   Gedung Putih: Joe Biden Positif Covid-19, Konsumsi Obat Paxlovid

Ada juga tuduhan bahwa Abu Dhabi telah menyalahgunakan sistem Interpol yang disebut pemberitahuan merah atau red alert untuk tersangka yang dicari untuk menganiaya pembangkang politik.

Sumber AFP menyebutkan bahwa penyelidikan terhadap Raisi sedang ditangani oleh unit penuntutan untuk kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida dan kejahatan perang.

Raisi bergabung dengan kepolisian Emirat sejak 1980. Pencalonannya untuk pekerjaan Interpol memicu serangkaian protes, termasuk dari deputi Parlemen Eropa. Sejumlah LSM, termasuk Human Rights Watch, menyebut Raisi sebagai bagian dari aparat keamanan yang terus menargetkan para kritikus damai secara sistematis.

Dalam pengaduan sebelumnya terhadap Raisi, seorang pria asal Inggris bernama Matthew Hedges mengaku ditahan dan disiksa antara Mei dan November 2018 di UEA, setelah ditangkap atas tuduhan spionase palsu selama perjalanan studi.[]