Negosiator Uni Eropa Setujui UU Penting untuk Kekang Big Tech

Parlemen Eropa. (Foto: Narsum.id/Pixabay)
Parlemen Eropa. (Foto: Narsum.id/Pixabay)

Jakarta | Negosiator dari Parlemen Eropa dan negara-negara anggota Uni Eropa (UE) pada Kamis (24/03/2022) waktu setempat, menyetujui undang-undang untuk mengekang dominasi pasar raksasa teknologi besar Amerika Serikat (AS) atau US Big Tech, seperti Google, Meta, Amazon dan Apple.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Brussel itu, para pembuat undang-undang menetapkan daftar panjang yang wajib dan tidak boleh dilakukan yang akan memilih raksasa web paling ikonik di dunia sebagai “penjaga gerbang” internet yang tunduk pada aturan khusus.

“Digital Markets Act” (DMA) telah mempercepat prosedur legislatif blok tersebut dan dirancang untuk melindungi konsumen dan memberi saingan kesempatan yang lebih baik untuk bertahan melawan raksasa teknologi yang kuat di dunia.

DMA membebankan banyak sekali kewajiban pada Big Tech, termasuk memaksa Apple untuk membuka App Store-nya ke sistem pembayaran alternatif, sebuah permintaan yang ditentang keras oleh pembuat iPhone, terutama dalam perseteruannya dengan Epic games, pembuat Fortnite.

Baca Juga :   Tiongkok Memperbarui Peringatan Kuning untuk Suhu Tinggi

Apple juga dipaksa melonggarkan cengkeramannya pada iPhone, dengan pengguna diizinkan mencopot pemasangan browser web Safari dan aplikasi lain yang dibuat perusahaan yang saat ini tidak dapat dihapus oleh pengguna.

Sedangkan Google akan diminta menawarkan alternatif smartphone yang dijalankan Android kepada pengguna mesin pencarinya, aplikasi Google Maps atau browser Chrome-nya.

“Perjanjian tersebut mengantarkan era baru regulasi teknologi di seluruh dunia,” kata anggota parlemen Jerman Andreas Schwab, yang memimpin negosiasi untuk Parlemen Eropa, seperti dikutip dari AFP.

Poin utama dari undang-undang itu adalah untuk menghindari prosedur bertahun-tahun dan pertempuran pengadilan yang diperlukan untuk menghukum perilaku monopoli Big Tech, di mana kasus dapat berakhir dengan denda besar namun sedikit perubahan dalam cara berbisnis.

Baca Juga :   Tri Tito Karnavian Peringatkan Orangtua Dampak Negatif Penggunaan Gadget

Setelah diterapkan, undang-undang tersebut akan memberi Brussels otoritas yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk mengawasi keputusan Big Tech, terutama ketika mereka membeli perusahaan rintisan yang menjanjikan.[]