
Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengatakan, bahwa gagasan penyelenggaraan Pemilu 2024 secara online atau e-voting bukan berasal dari dirinya, melainkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ini gagasan KPU tapi karena KPU punya agenda digitalisasi pemilihan, iya saya hadir di sana memberikan penjelasan terkait dengan potret infrastuktur dan kesiapan,” tutur Johnny di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (25/03/2022).
Johnny menjelaskan, bahwa pemanfaatan digitalisasi sudah dimulai KPU jauh sebelumnya. Selain itu, dari sisi teknologi informasi dan komunikasi sudah tersedia dan Kominfo sudah menyiapkan pusat data nasional yang bisa memberikan dukungan kepada KPU.
“Apabila, KPU ingin meningkatkan layanan pemilihan umum melalui ekosistem digital. Apakah itu, elektronik counting ataupun elektronik vooting. Kita, memberikan dukungan dan kita punya potensi untuk melakukannya,” tegasnya.
Di sisi lain, sejumlah anggota DPR RI masih menyuarakan pro dan kontra terkait wacana e-voting dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menilai usulan Pemilu dilakukan secara e-voting belum diperlukan untuk saat ini. Ia justru melihat, digitalisasi Pemilu dapat diwujudkan dengan mulai melaksanakan e-rekap.
Sedangkan, Luqman Hakim, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, mengaku setuju dengan usulan penggunaan metode e-voting dalam Pemilu 2024 dan ia akan segera mendorong pemerintah untuk melaksanakan revisi UU Pemilu ke DPR. []
Leave a Reply