Evergrande Terancam Kena Tindakan Hukum dari Investor Utang Barat

Evergrande Group. (Foto: Narsum.id/Shutterstock)
Evergrande Group. (Foto: Narsum.id/Shutterstock)

Jakarta | Perusahaan properti Tiongkok, Evergrande menghadapi tekanan yang semakin meningkat dengan sekelompok investor utang dari Amerika Serikat (AS) dan Inggris yang dilaporkan mempertimbangkan tindakan hukum terhadap Evergrande.

Berdasarkan laporan Financial Times yang mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, baru-baru ini ditemukan janji lebih dari USD 2 miliar atau sekitar Rp 28,7 triliun (kurs Rp 14.372 per USD) untuk jaminan pihak ketiga, dengan pemberi pinjaman yang dirahasiakan identitasnya.

Investor yang terlibat antara lain Saba Capital, Redwood Capital Management dan Ashmore.

Inspirasi pertimbangan tindakan hukum muncul ketika Evergande mengumumkan bahwa pemberi pinjaman yang dirahasiakan telah menyita deposito senilai 13,4 miliar yuan atau setara USD 2,1 miliar di unit layanan propertinya yang dijanjikan sebagai jaminan.

Baca Juga :   Macron Hadapi Kekhawatiran tentang Olimpiade Paris 2024

Pemegang obligasi berpendapat bahwa langkah mengejutkan itu secara tidak adil menghilangkan uang tunai dari perusahaan yang bisa digunakan untuk pembayaran kewajiban utang yang berjumlah lebih dari USD 300 miliar. Angka itu membuat Evergande menjadi perusahaan dengan nilai utang terbesar di seluruh dunia.

Pada bulan Januari, sekelompok pemegang obligasi internasional telah menyewa firma hukum Harneys dalam upaya untuk mempertimbangkan secara serius tindakan penegakan hukum terhadap Evergrande, lantaran gagal terlibat dengan mereka.[]