BNN RI Rayakan Hari Jadi ke-20 dengan Musnahkan Ratusan Kilo Sabu

BNN RI Rayakan Hari Jadi ke-20 dengan Musnahkan Ratusan Kilo Sabu
BNN RI Rayakan Hari Jadi ke-20 dengan Musnahkan Ratusan Kilo Sabu. (Foto:BNN)
BNN RI Rayakan Hari Jadi ke-20 dengan Musnahkan Ratusan Kilo Sabu
BNN RI Rayakan Hari Jadi ke-20 dengan Musnahkan Ratusan Kilo Sabu. (Foto:BNN)

Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) musnahkan barang bukti 339.971,82 gram (339,97 Kg) sabu dan 16.532 butir ekstasi tepat di hari ulang tahunnya yang ke 20.

Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose, memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti sebagai bentuk komitmen BNN RI perang melawan narkoba.

“Dalam rangka memperingati 2 dasawarsa, mengemban tugas P4GN, BNN RI hadir disini untuk musnahkan barang bukti,” tutur Reinhard saat memimpin pemusnahan di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, pada hari Selasa, (22/03/2022).

Kepala BNN RI menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan 9 kasus tindak pidana narkotika periode Januari hingga Februari 2022.
“Kasus ini melibatkan 24 orang tersangka yang diamankan pada periode Januari hingga Februari 2022,” ungkap Reinhard Golose.

Baca Juga :   Menparekraf Bakal Bangun Sekolah Pendidikan Pariwisata di Labuan Bajo

Secara rinci, ia memaparkan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 340.337,2 gram sabu dan 16.586 butir ekstasi. dari jumlah tersebut disisihkan sebanyak 365,38 gram sabu dan 54 butir ekstasi guna kepentingan pemeriksaan laboratorium.

Reinhard juga menambahkan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh BNN RI dapat menyelamatkan jutaan anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

“Saya apresiasi setinggi-tingginya atas kerja cerdas seluruh tim BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba. War on Drugs, Speed Up Never Let Up!,” tandas Kepala BNN RI. []