Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyampaikan tiga hal terkait upaya penanggulangan harga dan distribusi pangan. 3 Upaya ini, sebagai bentuk evaluasi sekaligus introspeksi mengenai penanganan yang dilakukan.
Hal ini diungkapkan Suhajar pada Rapat Progres Daerah dalam Pemetaan Potensi Penggunaan PDN pada Pengadaan Barang Jasa, Penetapan TIM P3DN, e-Katalog, e-Kontrak, dan e-Purchasing, Inputing data dalam SIRUP, integrasi data SIPD dengan SIP3DN dan Penanganan Ketahanan Pangan secara virtual, Senin (21/03/2022).
Tiga hal terkait upaya penanggulangan harga dan distribusi pangan itu adalah sebagai berikut:
1. Introspeksi kebijakan yang selama ini dilakukan pemerintah, baik di kementerian maupun lembaga. Apabila kebijakan yang dijalankan menjadi penghambat, maka persoalan tersebut perlu dicarikan solusi terbaiknya. Bahkan jika memungkinkan, permasalahan tersebut diminta untuk diselesaikan dalam rapat eselon I kementerian dan lembaga terkait.
- Baca juga : Sandiaga Uno: Beberapa Ajang Balap Internasional Lirik Sirkuit Mandalika
- Baca juga : Polda Metro Jaya Bekuk Tiga Terduga Penipuan Robot Trading Fahrenheit
2. Mengenai suplai pangan, Mendagri Tito Karnavian mendorong Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk terus bergerak memastikan suplai pangan dapat tersalurkan kepada masyarakat. Satgas pangan diminta mengontrol suplai pangan yang menumpuk. Selain itu, Satgas Pangan juga didorong untuk berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri. Tujuannya, apabila ada pelanggaran agar dapat segera ditindak.
3. Upaya distribusi pangan di lapangan diharapkan dapat dijalankan beriringan dengan penanggulangan suplai pangan. Dalam kaitan ini, Satgas diharapkan melakukan pendekatan persuasif guna memastikan kebutuhan pangan, utamanya gula dan minyak goreng, dapat tersalurkan kepada masyarakat.
“Hari ini operasi kita adalah bagaimana agar distribusi itu bergerak dengan cepat, dan minyak goreng serta gula itu cepat sampai ke konsumen yang membutuhkan. Awal April ini sudah masuk puasa, kecenderungan naik 10 persen menjelang Ramadan,” tegas Suhajar.
Oleh sebab itu, berdasarkan arahan Mendagri, Suhajar meminta jajaran Sekda baik di provinsi, kabupaten, maupun kota agar dapat memimpin operasi pasar. Harapannya, persoalan pangan seperti kelangkaan barang, yang kerap terjadi di pasar, dapat terurai dan terselesaikan dengan baik.
“Kemudian satu lagi pesan Pak Mendagri (dalam) menstabilkan harga pangan, menyampaikan pangan sampai ke masyarakat dengan mudah dan cepat. Ini mari kita anggap sebagai ibadah, karena kalau kita mampu menstabilkan harga pangan ini yang terjangkau kepada rakyat, dan rakyat merasa terlindungi oleh negara dan mereka akan mendoakan kita,” tandasnya. []
Leave a Reply