Rugikan Korban Rp 400 Miliar, Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Penipuan Robot Trading Viral Blast Global

Ilustrasi Trading
Ilustrasi Trading. (Foto:Narsum.id/Pixabay/sergeitokmakov)
Ilustrasi Trading
Ilustrasi Trading. (Foto:Narsum.id/Pixabay/sergeitokmakov)

Narsum.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penipuan investasi robot trading platform Viral Blast Global. Sebanyak tiga dari empat tersangka itu kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.

“Yang sudah dilakukan penahanan terhadap inisial RPW, MU, dan JHP,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, Jumat, (18/03/2022)

Sementara satu tersangka lainnya yang berinisial PW melarikan diri dan kini tengah diburu Kepolisian RI. PW pun telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Untuk saudara PW ditetapkan sebagai DPO,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Jatim itu.

Baca Juga :   Mensos Risma Serahkan Bantuan di Waropen Papua

Meski demikian, Kombes Gatot belum membeberkan identitas keempat tersangka. Begitu pula jabatannya di platform Viral Blast Global tersebut. Adapun kasus investasi bodong platform Viral Blast Global telah naik ke tahap penyidikan dan saat ini Penyidik masih melakukan pengembangan dan pelacakan aset tersangka.

“Masih dilakukan tracing asset (melacak aset) oleh penyidik,” tegas lulusan Akabri tahun 1991 itu.

Kronologi

Kombes Gatot mengungkapkan, kronologi kasus ini bermula saat puluhan korban melaporkan dugaan penipuan investasi robot trading Viral Blast Global ke Polda Metro Jaya pada Februari 2022. Empat direksi di perusahaan tersebut menjadi terlapor, yakni Rizky Puguh, Ricky Meidya, Putra Wibowo dan Zainal Hudha.

Baca Juga :   PKN Sukses Gelar Rapimnas Pertama, Politikus Akbar Faizal Turut Hadir

Polda Metro Jaya juga menerima pelaporan dugaan penipuan robot trading Viral Blast Global dengan korban sebanyak 15 orang tiga hari sebelumnya, tepatnya Minggu, 20 Februari 2022. Dalam laporan itu, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp400 miliar.

Mereka berani mengeluarkan uangnya lantaran tergiur dengan aspek legalitas PT Trust Global Karya dan lantaran profit yang ditawarkan mencapai 0,5 persen hingga 3 persen per hari melalui investasi robot trading. []