Polda NTB Selidiki Penipuan Penjualan Tiket MotoGP Lewat Situs Website

MotoGP Mandalika
MotoGP Mandalika. (Foto:Narsum.id/Ist)
MotoGP Mandalika
MotoGP Mandalika. (Foto:Narsum.id/Ist)

Narsum.id – Seorang warga asal Jakarta bernama Adam Gazali, mengaku menjadi korban penipuan penjualan tiket MotoGP Mandalika 2022 melalui situs web. Adam melakukan transaksi pembelian 32 tiket MotoGP dengan harga mencapai Rp70 juta.

Namun setelah dicek petugas penukaran tiket penonton MotoGP, link tautan yang berisi barcode itu tidak dapat dipindai alias tidak terdaftar. Adam dan pengacaranya pun melaporkan hal tersebut ke Polda NTB. Menindaklanjuti laporan ini, Kabid Humas Polda NTB, Kombes. Pol. Artanto menyatakan, pihaknya melakukan penyelidikan.

“Perihal adanya dugaan penipuan melalui situs web ini, tentunya akan kita selidiki melalui fungsi siber,” tuturnya di Mataram, Sabtu (19/03/2022).

Kombes Artanto menjelaskan, korban mengaku membeli tiket tersebut melalui seorang agen perjalanan asal Lombok, bernama Ari. Berdasarkan transaksinya, Adam mendapat kiriman pesan email dari Ari dalam bentuk tautan situs web untuk mengakses pemesanan 32 tiket penonton MotoGP 2022.

Baca Juga :   Solo Keroncong Festival 2022 Gelorakan Ekonomi Masyarakat

“Situs webnya ‘motogpmandalikatiket.com’,” ungkap Adam melalui sambungan telepon dilansir dari Laman Tribrata.

Menurut Kombes Artanto, korban memastikan dirinya menjadi korban penipuan setelah rekannya menukarkan e-tiket dari situs web ‘motogpmandalikatiket.com’ di loket penukaran yang berada di eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, Rabu (16/03/2022).

Tetapi, petugas loket penukaran tiket menyatakan bahwa ‘barcode’ dari e-tiket penonton MotoGP milik Adam itu tidak terdaftar dalam sistem. Hal itu menjadi dasar Adam mengadukan Ari yang diduga melakukan penipuan ke Polda NTB.

Selanjutya, Polda NTB meminta keduanya melakukan mediasi. Dalam media itu, Ari sebagai terduga pelaku turut hadir. Dalam kesepakatannya, Ari diberikan tenggat waktu hingga Kamis (17/03/2022) malam untuk mengembalikan uang tiket yang dibayarkan Adam dengan nilai mencapai Rp 70 juta. Apabila tidak menepati janji, Ari akan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda NTB perihal dugaan penipuan online.

Baca Juga :   Solo Keroncong Festival 2022 Gelorakan Ekonomi Masyarakat

Kabar terkini yang dilansir dari NusaDaily, Adam menyampaikan bahwa Ari baru menyerahkan uang kepadanya pada Kamis (17/03/2022) senilai Rp4,3 juta dari total kerugian Rp70 juta.

“Jadi untuk laporan ke krimsus, saya tunda dulu, selain saya masih sibuk mengurus paket perjalanan di Lombok, saya melihat penyerahan uang dari Ari ini sebagai iktikad baik. Jadi saya putuskan kasih dia waktu untuk melunasi sisanya,” ucap Adam. []