Australia Gugat Pemilik Facebook, Meta Terkait Iklan Penipuan Aset kripto

Meta Platform
Logo Meta Platform. (Foto:Narsum.id/Pixabay/Artapixel)
Meta Platform
Logo Meta Platform. (Foto:Pelopor.id/Pixabay/Artapixel)

Narsum.id – Meta Platform, perusahaan induk Facebook, Instagram dan Whatsapp digugat pemerintah Australia lantaran perusahaan yang berfokus pada jejaring sosial itu menayangkan iklan menyesatkan berupa promosi aset cryptocurrency palsu.

Gugatan yang diajukan oleh Komisi perlindungan konsumen Australia tersebut, memulai proses hukum kepada perusahaan milik Mark Zuckerberg ini pada Jumat, (18/03/2022).

Komisi menilai, Meta mengetahui ada iklan penipuan untuk aset kripto dengan kedok endorsment pada selebriti terkenal di Facebook, tetapi mereka tidak mengambil langkah yang cukup untuk mengatasi masalah ini.

Iklan yang muncul di Facebook itu menampilkan beberapa tokoh masyarakat Australia terkemuka yang mempromosikan investasi aset kripto namun dengan iming-iming menghasilkan uang yang tetap.

Baca Juga :   Cryptocurrency Exchange Zipmex Hentikan Penarikan
Meta
Meta Platforms. (Foto:Narsum.id/Pixabay/Artapixel)

Sementara Meta Platform menyatakan akan membela diri, lantaran meraka telah berusaha untuk menghentikan iklan penipuan dengan menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan memblokirnya.

“Kami tidak ingin iklan yang berusaha menipu orang untuk mendapatkan uang atau menyesatkan orang di Facebook, mereka melanggar kebijakan kami dan tidak baik untuk komunitas kami,” sebut juru bicara Meta dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari AFP melalui Digital Journal.

Raksasa media sosial itu juga menyebutkan menurut Komisi Persaingan dan Konsumen Australia, iklan yang menjadi masalah itu menampilkan orang Australia yang terkenal, termasuk mantan perdana menteri New South Wales Mike Baird dan pengusaha Dick Smith.

Namun tokoh-tokoh terkenal yang ditampilkan dalam iklan, tidak pernah menyetujui atau mendukung apa yang disampaikan dalam iklan tersebut. Nah, menurut Komisi, selain merugikan konsumen, iklan ini juga merusak reputasi publik figur yang terkait dengan iklan tersebut. []