Narsum.id – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan bahwa pihaknya serius dalam menangani Koperasi yang bermasalah di tanah air.
Untuk itu, ia bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Jakarta pada Rabu (16/3/2022) untuk menindaklanjuti penanganan koperasi bermasalah di Indonesia.
“Dari kami, Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan pengawalan pada proses homologasi 8 Koperasi bermasalah sesuai dengan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah,” tutur Menkop UKM.
Menurutnya, pertemuan dengan Menkopolhukam merupakan langkah konkret dan koordinasi untuk menindaklanjuti penanganan dari perspektif yang lebih luas.
“Satgas berupaya agar KSP bermasalah dapat melakukan pembayaran homologasi (PKPU) sesuai dengan putusan Pengadilan agar simpanan anggota koperasi dapat dikembalikan melalui proses asset based resolution,” ungkap Teten Masduki.
Sementara Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan MenKopUKM.
“Kemenko Polhukam akan segera mengundang para pejabat terkait untuk menemukan formulasi penyelesaian masalah ini, termasuk dari sisi hukum dan regulasi,” tandas Mahfud MD. []
Leave a Reply