narsum.id | luaskan pandangan
Sign Up
0
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
narsum.id | luaskan pandangan
narsum.id | luaskan pandangan
narsum.id | luaskan pandangan
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
narsum.id | luaskan pandangan
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
Beranda » Blog » Filosofi Logo Halal Baru Kemenag yang Mirip Wayang Berwarna Ungu
BeritaNasional

Filosofi Logo Halal Baru Kemenag yang Mirip Wayang Berwarna Ungu

Tantri Lestari
Posted by Tim Redaksi Narsum.id 1 tahun Ago
Logo Halal Baru Mirip Wayang Berwarna Ungu
Logo Halal Baru. (Foto:Narsum.id/Kemenag)
0 Shares
READ NEXT
Polri Minta Tersangka Kasus Penista Agama Saifuddin Ibrahim Menyerahkan Diri atau Ditangkap FBI
Logo Halal Baru Mirip Wayang Berwarna Ungu
Logo Halal Baru Mirip Wayang Berwarna Ungu. (Foto:Narsum.id/Kemenag)

Narsum.id – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meresmikan logo/label halal baru yang mirip wayang berwarna ungu. Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan, Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.

Menurutnya, bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

“Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” tutur Aqil Irham berdasarkan keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (12/03/2022)

“Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal,” sambungnya.

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

Bentuk tersebut Aqil Irham, menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa, mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.

Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

“Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk,” tegas Aqil Irham.

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

Sementara mengenai penggunaan warna ungu dalam Label Halal terbaru sebagai warna utama dan hijau toska sebagai warna sekundernya Aqil Irham menerangkan bahwa warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan Hijau Toska, mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan,” jelas Aqil Irham. []

Tags: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Halal Kementerian Agama Logo Wayang

What’s your reaction?

Love
0
Sad
0
Happy
0
Sleepy
0
Angry
0
Dead
0
Wink
0
0 Shares
Share on Facebook Share on Twitter Share on Pinterest Share on WhatsApp Share on WhatsApp Share on Telegram Share on Email
Tim Redaksi Narsum.id 13 Maret 2022
Previous Article Resep Kering Kentang Kacang Asam Manis Pedas
Next Article Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika. (Foto: Narsum.id/Kominfo) Kominfo Perpanjang Batas Waktu Pendaftaran Program Beasiswa S2 Luar Negeri

Leave a Reply

Lifestyle

Penyebab Bau Mulut dan Cara Mengatasinya 

Resep Malbi Daging Sapi Kentang

Biomedical dan Genome Science Initiative, Teknologi yang Mempermudah Diagnosis dan Penanganan Penyakit

Mufasa, Prekuel Film Lion King Bakal Segera Dirilis

Latest

Menko Luhut: F1Powerboat Kesempatan Danau Toba Tampil ke Dunia
Ibadah Haji
DPR dan Kemenag Sepakati Ongkos Haji Tahun ini 49,8 Juta
Batas Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Laut Disepakati 14 Provinsi
Ford
Dua Tahun ke Depan Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris

Popular Posts

Minyak Goreng Curah Dibeli Pakai Aplikasi Pedulilindungi, Satu NIK Maksimal 10 Kg/Hari

Polisi Periksa Kejiwaan Maling HP yang Nekat Ingin Lompat dari JPO

Mengulik Museum Rumah Kelahiran Bung Hatta di Bukittinggi

Pencuri Brankas Berisi Uang Rp 789 Juta Milik Selebgram Dara Arafah Dibekuk Polisi

You Might Also Enjoy

Nasional

Menko Luhut: F1Powerboat Kesempatan Danau Toba Tampil ke Dunia

4 minggu Ago
Ibadah Haji
Nasional

DPR dan Kemenag Sepakati Ongkos Haji Tahun ini 49,8 Juta

1 bulan Ago
Nasional

Batas Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Laut Disepakati 14 Provinsi

1 bulan Ago
Ford
Ekonomi dan BisnisInternasional

Dua Tahun ke Depan Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris

1 bulan Ago

TNI-POLRI

Keterangan Kapolda Banten Terkait Kasus Beras Oplosan Bulog

Street Race Bakal Digelar Awal 2023

Kasus Dugaan Investasi Bodong NET89, 15 Orang Dicekal ke Luar Negeri

Begini Peran Pemuda Asal Madiun di Kasus Bjorka Menurut Polri

EKONOMI – BISNIS

Dua Tahun ke Depan Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris

MIND ID Umumkan Pemenang BIGMIND Innovation Award 2022

Pendiri Cakap dan WIR Berbagi Tips Hadapi Bubble Burst

Panasonic Manufacturing Indonesia Ekspor Lemari Es Perdana ke Kamboja

NEWSLINE

Penembakan Massal Terjadi Lagi di AS, Kali Ini di Kampus RS Tulsa

Khilafatul Muslimin yang Konvoi di Cawang Tak Terdaftar Sebagai Ormas di Kemenkumham

Ikan Lele, Komoditas Unggulan Penopang Ketahanan Pangan

Punya Perputaran Dana Rp 1 Triliun, 60 Rekening ACT Diblokir PPATK

JEJAK KAKI

Berlabuh di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur

Yang Istimewa dari Yogyakarta

Eksotisme Bromo yang Mempesona

Pangandaran juga Menawan!

narsum.id | luaskan pandangan
  • Beranda
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© Copyright PT. Berita Rakyat Indonesia | All Rights Reserved | Didukung oleh MSD Developer

Our website uses cookies to improve your experience. Learn more about: cookie policy

Accept