Singapura Butuh Ekspatriat Berkaliber Tinggi

Gedung-gedung perkantoran di Singapura. Ilustrasi. (Foto: Narsum.id/Pixabay)
Gedung-gedung perkantoran di Singapura. Ilustrasi. (Foto: Narsum.id/Pixabay)

Narsum.id – Singapura berusaha menarik pekerja asing berkaliber lebih tinggi di bawah sistem visa berbasis poin baru, sebagai bagian dari dorongan pemerintah untuk meningkatkan lapangan kerja lokal sambil memposisikan dirinya sebagai negara kota global.

“Apa yang kami coba lakukan adalah untuk dapat membedakan talenta tinggi, talenta yang benar-benar super skill set yang dapat datang ke negara kami untuk bekerja melengkapi tenaga kerja kami yang ada,” kata Menteri Tenaga Kerja Singapura Tan See Leng kepada Bloomberg Television.

Sebelumnya, pada pekan lalu, Singapura telah mengumumkan salah satu perombakan terbesar yang pernah ada pada aturan visa. Aturan baru itu memungkinkan pekerja asing akan dinilai berdasarkan sejumlah faktor seperti pendidikan, keterampilan dan bagaimana kewarganegaraan mereka berkontribusi terhadap keragaman perusahaan mereka.

Mengutip Bangkok Post, sistem penilaian yang direvisi itu akan berlaku mulai September tahun depan untuk pelamar baru dari Employment Pass, pemegang yang saat ini merupakan sekitar 14% dari tenaga kerja asing pusat keuangan dan bisnis.

Baca Juga :   Mahfud MD: Musuh Kita KKB Bukan Rakyat Papua

Saat ini, Singapura tengah menghadapi kekurangan pekerja di berbagai sektor, mulai dari konstruksi padat karya dan industri jasa hingga sektor teknologi dan keuangan berketerampilan tinggi, seiring dengan perginya orang-orang asing selama perbatasan ketat pandemi Covid-19.

Untuk mengatasi krisis tersebut, Tan meminta perusahaan-perusahaan memperkenalkan aturan kerja yang lebih fleksibel dan berharap bisa menarik minat wanita berpendidikan tinggi dan karyawan yang lebih tua kembali ke pasar kerja.

Tan memperkirakan, peningkatan usia pensiun yang diumumkan sebelumnya berpotensi membawa kembali lebih dari 100.000 pekerja ke dalam angkatan kerja.[]