Narsum.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui program Tri Juang Jawa Timur bakal memasang 700.000 patok batas untuk 150 ribu bidang tanah di 120 desa dan 10 kecamatan yang belum lengkap pemasangan tanda batasnya.
Program yang melibatkan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Pemerintah Kabupaten Gresik, dan pemerintah desa itu, diapresiasi Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Gabriel Triwibawa, Menurutnya, langkah tersebut dapat mengurangi hambatan pengukuran tanah yang selama ini kerap terjadi.
Apresiasi ini disampaikan Gabriel dalam Deklarasi Dukungan Pola Tri Juang dan Rakor Forkopimda dalam rangka PTSL untuk Mewujudkan Gresik Kabupaten Lengkap Tahun 2022 yang diselenggarakan di Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik.
“Hambatan terbesar dalam proses sertipikasi utamanya di pengukuran adalah tidak adanya patok-patok batas. Oleh karena itu, besar sekali peran dari patok-patok batas itu. Dan ini juga atas komitmen Pak Bupati yang luar biasa menjadi representasi negara hadir, sehingga masyarakat bebas dari kemiskinan, bebas mafia tanah, konflik pertanahan, dan sebagainya,” tuturnya, Kamis (10/03/2022).
Gabriel juga menegaskan, tujuan memasang tanda batas patok di bidang tanah antara lain agar orang tidak mudah mengklaim tanah yang bukan dimilikinya.
“Patok batas, ibarat ingin mengawinkan anak lalu dipasang janur kuning. Jadi patok batas sama seperti janur kuning, kita punya tanah maka kita pasang patok-patok itu agar orang lain tidak masuk,” tegasnya. []
Leave a Reply