Narsum.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan mengenai persoalan minyak goreng yang tak kunjung usai. Ia sendiri, kerap turun ke pasar-pasar untuk mengecek langsung stok dan harga komoditas tersebut. Faktanya, masyarakat masih sulit mendapatkan minyak goreng.
“Banyak warga mengeluh saat bertemu saya di pasar, termasuk pedagang-pedagang kecil yang kesulitan mendapat stok minyak goreng. Padahal saat saya cek ke produsen di pabriknya, mereka menyatakan produksi jalan normal,” tutur Puan dalam keterangan pers, Kamis (10/03/2022).
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu pun menegaskan, dirinya meminta pemerintah untuk betul-betul memperhatikan masalah ini agar kelangkaan minyak goreng tidak terus berlanjut.
“Termasuk yang harus jadi perhatian adalah laporan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menemukan sejumlah minimarket atau swalayan yang menjual minyak goreng dengan syarat-syarat tertentu,” tegas Puan.
Legislator dapil Jawa Tengah V ini menerangkan, syarat-syarat tertentu yang dimaksud seperti minyak goreng bisa dibeli jika pelanggan melakukan transaksi belanja dengan nominal tertentu, atau syarat minyak goreng bisa dibeli harus dengan produk lainnya.
“Tentunya praktik semacam ini tidak boleh terjadi karena semakin memberatkan masyarakat. Masalah kelangkaan minyak goreng ini sudah serius, harus segera ditemukan solusinya agar stok di pasar dan harganya normal,” tandas Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI juga menyebut, bahwa penyebab kelangkaan minyak goreng lantaran masalah distribusi juga akibat penyelundupan, baik dijual ke luar negeri atau ke pasar industri.
“Kasus penimbunan minyak goreng ditemukan di mana-mana. Pengawasan distribusi masih belum optimal dan menyebabkan masyarakat kesulitan,” sebut Puan.
Kepada penegak hukum, Puan meminta para oknum nakal yang memanfaatkan keadaan sehingga membuat minyak goreng semakin langka harus diusut tuntas. Selain itu, Puan juga meminta Pemerintah dengan tegas menindak penjual yang menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Tindak juga para spekulan yang menimbun dan mempermainkan harga minyak goreng. Pihak-pihak yang memainkan kepentingan rakyat harus mendapat ganjaran setimpal,” sebutnya. []
Leave a Reply