Integrasikan Komoditi Mineral dan Batubara dari Hulu sampai Hilir, Pemerintah Luncurkan SIMBARA

Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) Untuk mengelola komoditi mineral dan batubara yang terintegrasi dari hulu sampai hilir.
Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) Untuk mengelola komoditi mineral dan batubara yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. (Foto:Narsum.id/Kemenko Marves)
Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) Untuk mengelola komoditi mineral dan batubara yang terintegrasi dari hulu sampai hilir.
Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) Untuk mengelola komoditi mineral dan batubara yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. (Foto:Narsum.id/Kemenko Marves)

Narsum.id – Pemerintah, pada hari ini, Selasa, (08/03/2022) meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) Untuk mengelola komoditi mineral dan batubara yang terintegrasi dari hulu sampai hilir.

“Data Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) merupakan data pokok yang akan digunakan sebagai alat verifikasi dalam memberikan izin ekspor mulai dari penerbitan Laporan Surveyor, penerbitan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) hingga penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB),” tutur Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam sambutannya.

Ia menyampaikan, masih terdapat berbagai anomali dan irregularities dari data mentah yang masuk dari berbagai Kementerian/Lembaga yang sebelumnya belum terintegrasi.

Irregularities itu, menurut Menko Luhut diantaranya ada dugaan penggunaan Data Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) yang tidak semestinya, NTPN diisi tetapi tidak valid, NTPN diisi dari jenis NTPN final (pelunasan), NTPN tidak diisi dan NTPN valid tetapi salah format.

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

“Saya minta tim teknis untuk segera menindaklanjuti analisis data dan perbaikan serta penegasan konsekuesi jika dipastikan irregularities tersebut ada kecurangan,” sebutnya.

Menko Luhut
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto:Narsum.id/Kemenko Marves)

Menko Luhut juga menegaskan, Pengembangan SIMBARA telah mengidentifikasi celah-celah rawan korupsi dan sekaligus menutupnya dengan berbagai mekanisme baru. Ini, berbanding lurus dengan upaya penguatan pengawasan, sehingga penegakan hukum atas berbagai kewajiban pekaku usaha akan secara langsung berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara.

“Dari sisi Pemerintah, manfaat SIMBARA akan mewujudkan efektifitas pengawasan, rekon data akurat, tata kelola yang baik, sehingga terciptanya ultimate goal efisiensi dan efektifitas pelayanan dengan penerapan Single Input,” tegasnya.

Menko Luhut juga menekankan, kesuksesan integrasi SIMBARA saat ini baru diterapkan bagi perizinan penjualan batubara baik ekspor maupun domestik, kedepannya juga perlu diterapkan bagi komoditi mineral lainnya seperti nikel dan bauksit.

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

“Saya minta permulaan sejarah baik ini dituntaskan sampai semua penyesuaian regulasi, proses bisnis, dan perubahan manjaemen serta penguatan instansi dapat diselesaikan dengan baik. Saya juga meminta kepada Kepala KPK dan tim Stranas Pencegahan Korupsi untuk terus mengawal dan memberikan supervisi atas pengelolaan SDA di Indonesia,” tandasnya.

Turut hadir dalam peluncuran ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua KPK Firli Bahuri. []