400 Mahasiswa Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ketua DPD RI Minta ini

LaNyalla
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto:Narsum.id/FB DPD RI)
LaNyalla
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto:Narsum.id/FB DPD RI)

Narsum.id – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengaku sangat prihatin terhadap kasus korupsi beasiswa yang berpotensi melibatkan 400 mahasiswa di wilayah hukum Polda Aceh. Ia pun meminta penyelidik melihat kasus ini dari perspektif yang lengkap, termasuk melihat unsur mens rea atau niatan yang ada di benak para mahasiswa tersebut.

“Saya sangat menyesalkan munculnya kasus korupsi beasiswa yang berpotensi melibatkan 400 mahasiswa. Perlu penyelidikan mendalam untuk mengungkap permasalahan ini,” tutur LaNyalla, berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Selasa, (08/03/2022).

Senator asal Jawa Timur itu, juga menyampaikan bahwa penyidik perlu memeriksa dasar kelengkapan persyaratan administrasi yang kurang memenuhi syarat, sehingga 400 mahasiswa tersebut memaksakan diri mengajukan sebagai penerima beasiswa.

“Mungkin saja para mahasiswa tersebut memang memerlukan uang beasiswa. Namun, mereka tidak memiliki berkas administrasi lengkap, karena terkendala berbagai hal. Untuk kondisi seperti ini, kita juga tidak boleh tutup mata. Oleh karena itu, penyidikan perkara ini harus melihat semua aspek,” ungkap LaNyalla.

Baca Juga :   Pemerintah Dukung Masyarakat Memperoleh Manfaat dari Pariwisata Labuan Bajo

Ia pun mengaku, sering mendapatkan pengaduan mengenai pengajuan dana beasiswa. Tetapi, syarat yang harus dipenuhi sulit sekali.

“Akibatnya, mahasiswa yang sebenarnya sangat membutuhkan tidak dapat mengakses dana beasiswa yang dipersiapkan pemerintah. Apakah kondisi ini juga yang terjadi di Aceh? Kita belum bisa pastikan. Tugas kita adalah mencari tahu hal itu,” tandas LaNyalla.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu juga sangat menyayangkan jika beasiswa yang telah disiapkan pemerintah tidak dapat diakses lantaran terdapat variabel persyaratan yang sulit sehingga tidak dapat dipenuhi.

LaNyalla berharap, hal tersebut menjadi pertimbangan. Sebab, jumlah mahasiswa yang terduga sebagai pelaku korupsi dana beasiswa di Aceh sangat besar, mencapai 400 orang.

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

“Meskipun tindakan ke 400 mahasiswa tidak dapat dibenarkan, tetapi penyelidik perlu melihat kasus ini dari perspektif yang lain. Karena bukan rahasia, banyak beasiswa yang syaratnya sangat sulit dipenuhi secara administrasi, tetapi secara fakta mahasiswa tersebut layak sebagai penerima,” tandasnya. []