Preman Aniaya Jurnalis, Kapolda Sumut: Tidak Ada yang Boleh Semena-mena

Kapolda Sumut
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak. (Foto:Narsum.id/Polri)
Kapolda Sumut
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak. (Foto:Narsum.id/Polri)

Narsum.id – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, tidak boleh ada yang semena-mena di Indonesia apalagi bagi tindakan premanisme yang membuat takut dan meresahkan masyarakat. Hal ini, disampaikannya terkait kasus penganiayaan oleh kelompok preman terhadap salah seorang jurnalis di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Yang jelas tidak boleh ada orang semena-mena terhadap harkat dan martabat orang lain,” tutur Kapolda Sumut, Sabtu (5/3/2022).

Jenderal Bintang Dua itu juga menyampaikan bahwa pelaku penganiayaan sudah diketahui identitasnya dan sedang dikejar.

“Mohon doanya semoga pelaku segera tertangkap,” ungkap Panca.

Sebelumnya diketahui, seorang jurnalis media online lokal, Jeffry Batara Lubis dikeroyok sejumlah orang di salah satu warung kopi kawasan Aek Galoga, Kabupaten Madina, Jumat (04/03/2022).

Kasus kekerasan itu terekam CCTV dan viral di media sosial. Pengeroyokan diduga dilakukan empat orang anggota ormas atas perintah seorang ketua ormas yang menjadi tersangka dalam kasus penambang emas ilegal di Kabupaten Madina. Ketua ormas itu diduga tak senang dengan berita yang dibuat Jeffry.

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

Akibat pengeroyokan itu, Jeffry yang juga Ketua Serikat Media Sumber Indonesia (SMSI) Kabupaten Madina mengalami luka di bagian wajah dan kepala. []