Jakarta, Kemendikbudristek — Kemajuan pendidikan dapat terwujud diantaranya melalui kepemimpinan kepala sekolah yang transformasional, guru yang senantiasa mau belajar, sarana prasarana yang memadai, dan asesmen yang objektif, berkeadilan, serta akuntabel. Evaluasi pendidikan atau asesmen adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan sekaligus merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Asesmen merupakan kegiatan sistematis dan terukur untuk pengendalian, penjaminan, serta penetapan mutu berdasarkan standar nasional pendidikan. Peserta didik, satuan pendidikan, dan/atau program pendidikan dapat menjadi subjek dari kegiatan asesmen. Hal ini tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Pelaksanaan asesmen dalam sistem pendidikan di Indonesia sendiri telah mengalami berbagai evolusi dan perubahan. Hal ini tidak terlepas dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan zaman. Perkembangan pelaksanaan asesmen berawal dari cara konvensional dan selanjutnya secara bertahap berubah menjadi asesmen yang lebih sistematis dan terukur.
Handaru Catu Bagus, Koordinator Inovasi dan Implementasi Asesmen pada Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), menjelaskan bahwa tahun 2015 menjadi perubahan yang cukup besar dalam penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) yaitu dimulainya transformasi UN berbasis kertas dan pensil (UNKP) ke UN berbasis komputer (UNBK). “Ini merupakan sebuah lompatan besar dengan mengubah sistem ujian yang semula berbasis kertas menjadi ujian berbasis komputer. Pada awal pelaksanaannya tahun 2015, tercatat sekitar 170.000 atau 2% dari 7.400.025 peserta UN,” jelas Handaru. Dia menambahkan peserta UN yang mengikuti UNBK mengalami peningkatan setiap tahunnya hingga pada tahun 2020 tercatat hampir 96% peserta UNBK. “Semua perubahan yang terjadi pada dasarnya dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan mutu asesmen itu sendiri sehingga mampu meningkatkan mutu pendidikan secara luas,” tambah Handaru.
Kemudian Handaru menjelaskan juga bahwa model asesmen berbasis komputer dapat mengatasi kelemahan model penilaian pendidikan yang berbasis kertas dan pensil. Model ini memungkinkan pelaksanaan tes yang lebih objektif, mampu mengukur kemampuan siswa secara lebih baik, dan menghasilkan informasi yang optimal.
Evolusi pelaksanaan asesmen ini tentu tidak lepas dari peran para pengembang asesmen. Tim Pusmendik mengerahkan segala upaya mereka dalam mengembangkan asesmen berbasis komputer. Mereka mengembangkan aplikasi computer assisted test (CAT) dan computer-based test (CBT) demi terwujudnya evaluasi pendidikan yang lebih optimal, objektif, dan akuntabel.
Handaru mengisahkan bahwa pelaksanaan UNBK ini mampu terwujud salah satunya karena upaya untuk mengembangkan aplikasi CAT dan CBT. “Perintisan aplikasi CAT/CBT tersebut yang kemudian digunakan sebagai aplikasi dan sistem UNBK di tahun 2015 sampai dengan 2019,” jelas Handaru.
Handaru kemudian menjelaskan, “Ada tiga pertimbangan atas transformasi UNKP menjadi UNBK, yakni dari sisi akademis, ekonomis, dan teknologis. Secara akademis, pelaksanaan UNBK mendorong terwujudnya penyelenggaraan asesmen yang semakin objektif, akurat, dan mampu mengeliminir potensi kecurangan. Secara ekonomis, implementasi UNBK menghasilkan penghematan dalam pengadaan dan distribusi soal ujian. Sedangkan, dari sisi teknologis, penyelenggaraan UNBK memacu akselerasi pemanfaatan serta kesiapan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia.”
Evolusi pelaksanaan UNBK selanjutnya menjadi lompatan bagi pelaksanaan Asesmen Nasional (AN). Pemerintah menyelenggarakan AN 2021 dengan berbasis komputer. Kebijakan asesmen yang menjadi salah satu terobosan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Asesmen dengan tiga komponen utama, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
AN diharapkan dapat berperan untuk memetakan mutu pendidikan di Indonesia hingga ke level daerah dan sekolah. “Asesmen yang hasilnya diharapkan dapat mendorong inisiasi kebijakan yang asimetris di Indonesia,” tambah Handaru.
Asesmen merupakan bagian integral dari sistem pendidikan karena dapat berperan sebagai instrumen yang memetakan mutu pendidikan tingkat satuan pendidikan, daerah, maupun nasional. Pengembangan dan revolusi pelaksanaan asesmen atau evaluasi pendidikan menjadi hal yang perlu terus untuk dilakukan. Sehingga, inisiasi terobosan dan berbagai inovasi di bidang asesmen dapat terwujud demi pembelajaran yang lebih transformatif. Di sisi lain, kolaborasi yang kompak antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan para pemangku kepentingan terkait tentu menjadi kunci lain dalam menyongsong pendidikan yang lebih maju lagi di Indonesia.
Selain itu, Handaru juga menjelaskan bahwa dengan sistem asesmen yang dibangun serta kapasitas SDM yang dimiliki sejak sekitar tahun 2000, Pusmendik menjadi lembaga pengujian yang terdepan dengan kontribusi dalam berbagai tes atau asesmen untuk keperluan lainnya. “Kami membantu dalam proses seleksi CPNS, seleksi masuk perguruan tinggi untuk jalur khusus, seleksi program S2 dan S3 pada beberapa perguruan tinggi tertentu, seleksi beasiswa, seleksi pegawai, seleksi guru dan kepala sekolah berprestasi, seleksi masuk lingkungan POLRI, dan AKABRI. Selain itu Pusmendik juga mengembangkan instrumen seleksi tes prestasi yang mengukur hasil belajar suatu program maupun tes potensi belajar, yang dikenal sebagai Tes Bakat Skolastik (TBS),” tutup Handaru. [HCB/EH/EA/OA]
Leave a Reply